TEMPO.CO, Trenggalek - Yusuf Ashari, wartawan harian Duta Masyarakat di Trenggalek, Jawa Timur, dihajar seorang pegawai Dinas Perhubungan setempat. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedomo Trenggalek.
Peristiwa ini terjadi ketika Yusuf berada di Rumah Makan C&D, Jalan Panglima Sudirman, Trenggalek, bersama enam wartawan cetak dan elektronik, Jumat malam, 20 Januari 2012. Saat itu Yusuf tengah menanti kedatangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin yang melakukan silaturahmi dengan pengurus cabang PSSI Trenggalek dan klub sepak bola. “Sambil menunggu Pak Djohar, kami minum jus di rumah makan,” kata Yusuf kepada Tempo, Sabtu, 21 Januari 2012.
Ketika Yusuf dan wartawan lainnya tengah menikmati minum, tiba-tiba turun serombongan orang dari lantai atas yang menjadi tempat karaoke. Salah satunya adalah Hendro, pegawai Dinas Perhubungan Trenggalek, yang langsung menghampiri meja wartawan. Tanpa diketahui penyebabnya, Hendro mencaci-maki Yusuf. Detik berikutnya, sebuah pukulan mendarat di wajah Yusuf.
Yusuf yang terkejut dengan perlakuan itu spontan menggandeng pelaku ke luar ruangan. Dia bermaksud menanyakan alasan pemukulan itu sambil menghindari keributan di dalam rumah makan. Namun maksud baik itu ditanggapi berbeda oleh Hendro yang justru menghajarnya di luar ruangan. Dan pada pukulan ketiga yang mengarah ke wajahnya, kepala korban membentur tembok. Bibirnya juga robek dan mengeluarkan darah segar. Pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasi bersama teman-temannya.
Sejumlah wartawan langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Yusuf juga melaporkan penganiayaan itu ke Polres Trenggalek. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan inap karena mengalami pusing. “Setelah diinfus, sudah lebih baik,” kata Yusuf.
Dia menduga pemukulan itu terkait berita yang ditulisnya soal korupsi pengadaan program informasi teknologi (IT) yang melibatkan pelaku. Saat ini kasus itu tengah dalam proses persidangan di mana pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Rekan korban yang juga menjadi saksi penganiayaan itu mengatakan pelaku menghajar Yusuf dengan membabi-buta. Pegawai negeri itu juga diduga mabuk saat turun dari ruang karaoke. Ironisnya, tak ada seorang pun yang mencegah atau menghentikan penganiayaan itu. Padahal, di ruangan yang sama, terdapat Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Trenggalek Bambang. “Harusnya Satpol mengamankan pegawai negeri itu,” kata Aries Sutikno, wartawan TV One.
Kepala Kepolisian Resor Trenggalek Ajun Komisaris Besar Totok Suhariyanto mengaku sudah menindaklanjuti laporan itu dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Hendro. Sayang, usai melakukan penganiayaan itu, pelaku dikabarkan telah meninggalkan Trenggalek. “Anggota saya sudah mengejarnya,” kata Totok saat menjenguk korban di rumah sakit pagi tadi.
Kepala Bagian Humas Pemkab Trenggalek Yuli Prianto menolak berkomentar atas peristiwa itu. Dia berdalih belum berwenang memberikan komentar karena baru beberapa hari dilantik. “Surat keputusan saya sebagai Kabag Humas belum keluar, nanti saja,” katanya singkat.
Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Budi Sutrisno mengecam keras aksi penganiayaan itu. Dia meminta Bupati Trenggalek turut bertanggung jawab atas perilaku pegawainya yang brutal itu. “Ini menunjukkan pembinaan pegawai yang buruk,” kata Budi.
Dia juga meminta polisi segera menangkap Hendro untuk mempertanggungjawabkan penganiayaan itu. Apalagi sampai saat ini motif pemukulan itu tidak jelas.
HARI TRI WASONO