TEMPO.CO, Jakarta -- Dari 30 juta masyarakat termiskin di Indonesia, sekitar 1,2 juta keluarga berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) bersyarat. Besaran bantuan berkisar Rp 1,3 juta-Rp 2,2 juta per tahun. Diharapkan jumlah penerima bantuan dapat ditambah hingga mencapai 3 juta jiwa.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto, dalam konferensi pers di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2012. "Targetnya sampai 2014 bisa mencapai 3 juta keluarga untuk PKH (Program Keluarga Harapan)," ujarnya.
Pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang saat ini mencapai 12,36 persen atau sekitar 30 juta jiwa. Salah satunya dengan memberikan bantuan langsung tunai bersyarat.
Program ini berbeda dengan bantuan langsung tunai (BLT) yang dulu pernah diberikan pemerintah. BLT bersyarat ini hanya diberikan kepada keluarga yang masuk kategori PKH dengan melihat kondisi tertentu. Misalnya, keluarga tersebut masih mempunyai anak balita hingga anak usia sekolah, dan ketika sakit membawa anaknya berobat ke puskesmas.
Bambang mengatakan ada beberapa hal yang membuat target ini belum tercapai. Salah satunya kesulitan dalam memonitor langsung keluarga yang benar-benar membutuhkan uang tunai tersebut."Insya Allah bisa diperbaiki bersama Kementerian Sosial, BPS. Mudah-mudahan bisa tercapai 3 juta," harapnya.
BPS baru saja mengeluarkan basis data terpadu (BDT) yang berisi data rumah tangga sasaran program perlindungan sosial yang kemudian diberikan kepada TNP2K. Data yang berisi 40 persen masyarakat berpenghasilan terendah di Indonesia ini akan digunakan untuk program pengentasan kemiskinan yang digalakkan pemerintah. Program yang disiapkan antara lain bantuan langsung bersyarat, jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), beras untuk masyarakat miskin (raskin), program keluarga harapan (PKH), dan subsidi untuk siswa dari keluarga miskin.
MUNAWWAROH