TEMPO.CO, Jakarta - Walau Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sudah dibubarkan, fungsi satuan ini tak berakhir. Satgas akan beralih wujud ke dalam Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Ketua Unit Kuntoro Mangkusubroto mengatakan fungsi Satgas akan dialihkan ke Deputi Penegakan Hukum. Tugas utamanya adalah menampung berbagai keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan penegakan hukum di berbagai pelosok. "Jadi nanti di UKP4 akan ada deputi tambahan, Deputi Penegakan Hukum," kata Kuntoro usai rapat internal di Kantor Wakil Presiden, Selasa 17 Januari 2012.
Baca Juga:
Tugas lainnya yaitu memperbaiki sistem dan memberi masukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. "Kalau kunjungan (ke penjara), tetap bisa dilakukan. Tapi advokasi tidak bisa," kata dia.
Saat ini rencana penambahan deputi tersebut dalam proses perbaikan Keputusan Presiden. Menurut Kuntoro, calon yang mengisi kursi itu juga belum diputuskan. Menurutnya, sudah ada beberapa nama yang masuk bursa calon deputi.
Ia berharap penambahan satu deputi ini akan memperkuat penegakan hukum, sehingga langkah pemerintah memberantas mafia hukum makin berjalan baik.
ARYANI KRISTANTI