Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keberadaan Penjara Anak Masih Diperdebatkan

image-gnews
Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak masih memperdebatkan perlu tidaknya penghapusan pidana penjara untuk anak. Pendapat berbeda ini disampaikan oleh Ketua Panja, Azis Syamsudin dan anggotanya Eva Kusuma Sundari di gedung DPR, Senin 16 Januari 2012.

Azis menyatakan, dia sepakat pidana penjara untuk anak-anak dihilangkan. Hukuman terhadap anak yang melakukan kejahatan cukup dikembalikan kepada orang tua. "Nanti dibina oleh negara," kata Azis.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta penjara anak dihapus dalam aturan tentang peradilan anak. Penjara dinilai memiliki pengaruh buruk bagi perkembangan mental anak-anak. Ketua KPAI, Maria Ulfah Anshor menyatakan, pola penanganan anak nakal masih memakai pendekatan hukum pidana. "Padahal seharusnya memakai pendekatan anak," kata dia.

Azis bersepakat dengan usulan KPAI. Menurut dia, pidana penjara memang sudah seharusnya dihapus dalam rancangan peraturan baru. Azis menjelaskan, anak yang melakukan kejahatan tetap harus dihukum. "Tapi tidak di penjara," kata politikus Golkar ini.

Pendapat berbeda disampaikan Eva Kusuma Sundari. Politikus PDI Perjuangan ini menilai pidana penjara tetap diperlukan untuk kasus pidana yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun. "Tetap diperlukan untuk pidana berat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dia memperingatkan pengawasan di lembaga pemasyarakatan anak harus ketat. Hal ini untuk menghindari tindak kekerasan dan transfer ketrampilan kriminal di lapas. "Terpenting, anak-anak tidak digabung dengan tahanan dewasa," kata dia.

Tak hanya itu, dia mengusulkan untuk kejahatan-kejahatan ringan selayaknya diberikan ruang mediasi antara pelaku dan korban. Polisi bisa menjadi mediator bagi kedua belah piha. Jika mediasi ini tidak mencapai titik temu barulah perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Skema ini nanti masuk ke aturan yang baru," kata Eva. Komisi Hukum DPR menargetkan, undang-undang ini dapat rampung pada masa sidang periode ini.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

18 Juli 2020

Ilustrasi anak menulis (Pixabay.com)
Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.


Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

2 April 2020

Vokalis Andi Rif bernyanyi di hadapan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan anak kota Tangerang, Banten, (7/11). Aksi band Rif di lapas tersebut bertujuan untuk menghibur para anak anak lapas. TEMPO/Marifka Wahyui Hidayat
Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.


Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

18 April 2018

Menkumham Yasona Laoly usai memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor WilayahImigrasi seluruh Indonesia melalui Teleconference di Kantor Ditjen Imigrasi, 2 Mei 2016. Tempo/Lucky Ikhtiar Ramadhan
Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.


Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

26 Juli 2016

Ilustrasi. freedommag.org
Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

Dalam rekamanan CCTV itu terlihat bagaimana para sipir menelanjangi, melecehkan, dan melanggar hak seorang bocah laki-laki.


Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

5 Mei 2014

Campbellcollaboration.org
Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

Belum dapat memastikan penyebab kaburnya.


Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

23 Juli 2013

Lembaga Pemasyarakatan Anak. TEMPO/Dimas Aryo
Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

Pemerintah harus lebih peduli pada perlindungan hak tahanan anak di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya, jangan menggabungkan dengan tahanan dewasa.


Bocah Divonis Penjara Akan Banding

8 Juni 2013

Campbellcollaboration.org
Bocah Divonis Penjara Akan Banding

Setelah bebas, dia tinggal bersama wartawan lokal karena orang
tuanya tidak menghendaki dia pulang.


Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

12 April 2013

Sejumlah siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang mengikuti Ujian Nasional di lembaga pemasyarakatan kelas IIA anak pria Tangerang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang melarang penahanan anak baru berlaku pada 2014.


Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

14 Agustus 2012

TEMPO/Nita Dian
Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

Tiga anak ini menjual cabai curian untuk memperoleh uang jajan.


Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

16 Mei 2012

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

Sipir dianggap teledor karena tak mengetahui adanya penganiayaan yang melibatkan tahanan dewasa di sel tahanan anak.