Amien menjelaskan, rencana dan materi amandemen UUD 1945 itu, kini tengah digodok oleh panitia Ad Hoc I MPR. Usulan presiden untuk membentuk Komisi Konstitusi, menurut Amien, perlu dihargai dan diperhatikan. “Kalau ada komisi konstitusi maka Sidang Tahunan yang mengambil alih, “kata Amien.
Tetapi Sidang Tahunan tetap merupakan proses politik di MPR yang harus berjalan sesuai dengan jadual selama tujuh hari. Dalam rapim yang berlangsung selama satu setengah jam, Pimpinan MPR merekomendasikan Panitia Ad Hoc II untuk menyusun Tertib Majelis, Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, serta Visi Indonesia Masa Depan.
Selain itu, rekomendasi lainnya adalah perlunya penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi kolusi dam nepotisme dan pembaharuan dibidang agraria. Untuk mematangkan rekomendasi ini, Amien Rais melanjutkan rapatnya dengan Panituia Ad Hoc I dan II. (Nurakhmayani)