TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkukuh bahwa penjara bukanlah tempat yang layak untuk rakyat. "Harga mati. Kami akan perjuangkan ke DPR sampai titik darah penghabisan," ujar M. Ihsan, Sekretaris KPAI, ketika ditemui di kantornya, Jumat, 13 Januari 2012.
Menurutnya, penjara merupakan tempat yang tidak layak bagi anak-anak. "Banyak anak mengalami tindakan kekerasan di dalam penjara," ujarnya.
Berdasarkan data KPAI, pada tahun 2011 tercatat 6271 anak yang mendekam di 16 lapas yang tersebar di Indonesia. Dari 32 anak yang diwawancara KPAI, 16 anak mengaku mengalami penganiayaan selama proses penyidikan di kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, saat berada di penjara, adik-kakak Faisal Akbar dan Budri M. Zen tewas di tahanan Polsek Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Diduga, sebelum tewas, mereka mengalami tindak kekerasan. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini murni bunuh diri.
Selain itu, kata KPAI, penjara telah membuat perkembangan anak menjadi tidak normal. Interaksi anak dan perilaku kriminal berat di penjara telah membuat anak cenderung melakukan tindak kriminal lebih berat. "Di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, tidak ada tuh penjara anak, yang ada rehabilitasi dan pembinaan," ujar Ihsan.
ANANDA PUTRI