Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Pencuri Bunga Dituntut Dua Bulan Penjara  

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Foni Nubatonis, 16 tahun, siswa kelas II Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kristen So'e, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, dituntut dua dulan penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian bunga adenium sebanyak delapan batang.

Tuntutan ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri So'e, Ahmad Dayati, dalam persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri So'e, Senin, 9 Januari 2012 yang dipimpin hakim ketua Yos Beru, hakim anggota I Jonikol Sine dan hakim anggota II Nuni Sri Wahyuni.

Dalam tuntutanya, jaksa menyatakan Foni Nubatonis bersalah karena melakukan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 jo 62 KUHP tentang pencurian.

Foni Nubatonis, siswa Kelas II SMK Kristen So'e dilaporkan ke polisi oleh ibu angkatnya sendiri, Sonya Ully Tabun, karena mencuri bunga adenium sebanyak delapan batang. Akibatnya, ratusan warga TTS menggelar aksi 1.000 bunga dan unjuk rasa menuntut agar Foni dibebaskan dari jeratan hukum.

Menanggapi tuntutan itu, hakim anggota I Jonikol Sine mengatakan, hakim akan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti fakta persidangan dan masa depan anak itu sesuai Undang-undang Perlindungan Anak sebelum menjatuhkan keputusan kepada Foni Nubatonis. "Kami akan lihat fakta persidangannya seperti apa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan ini, menurut dia, sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Soal putusan, hakim tidak hanya berpatokan pada tuntutan jaksa. "Kami akan pikirkan masa depan anak ini yang terbaik," katanya.

Foni Nubatonis dilaporkan ibu angkatnya karena mencuri delapan batang bunga adenium dan dijual ke tetangganya dengan harga Rp 10 ribu. Hasil penjualan bunga itu digunakan Foni Nubatonis untuk membayar ongkos angkutan ke sekolah karena kerap tak diberi uang oleh ibu angkatnya.

YOHANES SEO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

18 Juli 2020

Ilustrasi anak menulis (Pixabay.com)
Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.


Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

2 April 2020

Vokalis Andi Rif bernyanyi di hadapan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan anak kota Tangerang, Banten, (7/11). Aksi band Rif di lapas tersebut bertujuan untuk menghibur para anak anak lapas. TEMPO/Marifka Wahyui Hidayat
Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.


Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

18 April 2018

Menkumham Yasona Laoly usai memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor WilayahImigrasi seluruh Indonesia melalui Teleconference di Kantor Ditjen Imigrasi, 2 Mei 2016. Tempo/Lucky Ikhtiar Ramadhan
Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.


Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

26 Juli 2016

Ilustrasi. freedommag.org
Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

Dalam rekamanan CCTV itu terlihat bagaimana para sipir menelanjangi, melecehkan, dan melanggar hak seorang bocah laki-laki.


Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

5 Mei 2014

Campbellcollaboration.org
Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

Belum dapat memastikan penyebab kaburnya.


Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

23 Juli 2013

Lembaga Pemasyarakatan Anak. TEMPO/Dimas Aryo
Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

Pemerintah harus lebih peduli pada perlindungan hak tahanan anak di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya, jangan menggabungkan dengan tahanan dewasa.


Bocah Divonis Penjara Akan Banding

8 Juni 2013

Campbellcollaboration.org
Bocah Divonis Penjara Akan Banding

Setelah bebas, dia tinggal bersama wartawan lokal karena orang
tuanya tidak menghendaki dia pulang.


Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

12 April 2013

Sejumlah siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang mengikuti Ujian Nasional di lembaga pemasyarakatan kelas IIA anak pria Tangerang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang melarang penahanan anak baru berlaku pada 2014.


Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

14 Agustus 2012

TEMPO/Nita Dian
Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

Tiga anak ini menjual cabai curian untuk memperoleh uang jajan.


Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

16 Mei 2012

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

Sipir dianggap teledor karena tak mengetahui adanya penganiayaan yang melibatkan tahanan dewasa di sel tahanan anak.