TEMPO Interaktif, Manado - Dana untuk intensif guru bersertifikat di Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk tiga bulan di akhir tahun 2011 kemarin ternyata belum dibayarkan. Padahal, dana sertifikasi guru ini adalah dana yang dikirim oleh pemerintah pusat langsung ke rekening pemerintah daerah.
Dari pengakuan sejumlah guru di Manado, dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan adalah untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2011. Padahal, dalam hasil pengecekan guru ke kantor Perbendaharaan Negara, ternyata dana sertifikasi tersebut sudah ditransfer ke daerah masing-masing dan tidak ada yang ditunda karena memang berasal dari Dana Alokasi Umum seperti gaji.
"Kejanggalan pembayaran dana sertifikasi ini sebenarnya sudah terlihat semenjak bulan Juli kemarin, yaitu ketika potongan untuk dana sertifikasi kami itu mencapai 2 jutaan," terang salah satu guru SMK Negeri di Kota Manado ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Dante Tombeg mengatakan jika dana sertifikasi guru tersebut sudah ada di bank dan tinggal dicairkan saja. Menurut Tombeg, tertundanya pembayaran dana sertifikasi ini hanya pada permasalahan administrasi di Bank Sulut. "Ada sebagian guru memang yang belum dibayarkan, tetapi itu hanya karena permasalahan administrasi saja di bank," terang Dante.
Namun, pernyataan Dante ini sendiri berbeda dengan pernyataan dari Kepala Bagian Keuangan Kota Manado, Manarsar Panjaitan. Menurut Manarsar, pada Desember kemarin, pihaknya sudah mengeluarkan semua surat perintah pembayaran untuk dana sertifikasi guru kepada seluruh guru di Kota Manado. "Dana sertifikasi sudah dibayarkan semuanya pada Desember kemarin. Jadi, semua guru sudah menerimanya," ungkap Manarsar.
Sementara, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan dan Pendidikan DPRD Kota Manado, Dr Richard Sualang, meminta agar masalah belum terbayarkannya dana sertifikasi guru tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, kata Richard, dana sertifikasi guru untuk Kota Manado berjumlah sekitar Rp 60 milliar yang ditransfer secara cash ke rekening pemerintah daerah dari pemerintah pusat. "Sehingga tidak ada alasan untuk mengalami keterlambatan pembayaran," katanya.
Richard menambahkan, anggaran intensif guru sertifikasi di APBD 2011 mencapai Rp30 milliar yang kemudian ditambah pada APBD Perubahan menjadi Rp60 milliar. "Itu dana cash seperti gaji yang seharusnya setiap bulannya dibayarkan cash kepada para guru dan itu tidak ada alasan untuk terlambat dibayarkan," tegas Richard.
Wakil Wali Kota Manado Harley AB Mangindaan mengaku belum tahu soal belum terbayarkannya dana sertifikasi ini. "Nanti saya cek dulu ya," ungkap Mangindaan.
ISA ANSHAR JUSUF