Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Minta SBY Tangani Konflik Berdarah  

image-gnews
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi saling dorong dengan Polisi saat melakukan unjukrasa di kantor  Gubernur NTB, Mataram, beberapa waktu lalu. Dalam unjuk rasa ini, pengunjukrasa yang tergabung dalam
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi saling dorong dengan Polisi saat melakukan unjukrasa di kantor Gubernur NTB, Mataram, beberapa waktu lalu. Dalam unjuk rasa ini, pengunjukrasa yang tergabung dalam "Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Lambu" menyampaikan tuntutan agar segera bentuk pertambangan di wilayah Kabupaten Bima dihentikan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai konflik yang berujung pada hilangnya nyawa masyarakat tak hanya menjadi urusan kepolisian. Menurutnya, konflik yang terjadi antara pihak aparat keamanan sebagai alat negara dan masyarakat harus ditangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Presiden SBY tidak boleh minimalis dalam menyikapi konflik berdarah yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini. Harus ada upaya dan inisiatif dari Presiden untuk meminimalkan konflik berdarah antarwarga ataupun warga versus aparat keamanan," ujarnya kepada Tempo, Ahad 25 Desember 2011.

Kemarin, bentrokan antara polisi dan masyarakat kembali terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kali ini polisi menembaki dua orang aktivis mahasiswa yang memprotes aktivitas pertambangan di sana hingga tewas. Aksi brutal aparat kepolisian ini juga menyebabkan beberapa aktivis mahasiswa terluka.

Dua pekan lalu masyarakat juga digemparkan dengan aduan masyarakat Lampung ke DPR RI. Mereka mengadukan tindak pembantaian terhadap sekitar 30 orang di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Sebelum itu konflik berdarah juga terjadi di Papua yang mengakibatkan beberapa orang tewas akibat diberondong peluru polisi.

Bambang mengaku prihatin atas meningkatnya intensitas tindak kekerasan berdarah yang muncul beberapa waktu belakangan ini. Keprihatinannya muncul lantaran dalam berbagai kejadian banyak nyawa masyarakat yang harus terenggut akibat masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai. "Persoalan utamanya adalah mengapa nyawa manusia harus dikorbankan, sementara setiap permasalahan bisa diselesaikan melalui dialog, musyawarah, atau proses hukum," tuturnya.

Ia mengaku khawatir kejadian seperti ini akan meluas dan mengakibatkan kekacauan dalam skala besar jika tidak segera ditangani. Ia juga khawatir jika kejadian seperti ini terus berulang, masyarakat akan frustrasi menghadapi aparat keamanan dan mengakibatkan mereka menghalalkan segala cara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau kecenderungan ini tidak segera dikendalikan, saya khawatir akan menjadi preseden. Dalam arti kelompok-kelompok masyarakat menghalalkan tindak kekerasan, termasuk membunuh, untuk menyelesaikan setiap persoalan yang mengemuka di ruang publik," ujarnya.

Kecenderungan seperti ini, menurutnya, sangat berbahaya. Karena itu, ia meminta Presiden segera melakukan tindakan penyelesaian dan pencegahan agar konflik serupa tak terjadi lagi. "Rangkaian peristiwa kekerasan berdarah itu barangkali akan menggejala di mana-mana. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden harus merespons gejala negatif itu," tuturnya.

Ia pun menyarankan kepada Presiden untuk segera membangun komunikasi intensif dengan kepala-kepala daerah yang menjadi lokasi konflik dan berpotensi konflik. Bambang mengatakan Presiden tak bisa lepas tangan dengan alasan apa pun. "Menyikapi rangkaian peristiwa berdarah itu, Presiden tidak boleh lepas tangan karena alasan otonomi daerah. Sebaliknya, Presiden justru harus proaktif berkomunikasi dengan kepala daerah yang menjadi lokasi peristiwa berdarah itu," ujarnya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

28 November 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kewaspadaan amat penting, terlebih adanya kejahatan kebencian yang bisa tak terduga, bahkan terhadap aparat.


Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

7 Juni 2019

Pemimpin milisi RSF di Sudan, Mohamed Hamdan Dagalo atau Hemeti. [AL JAZEERA]
Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

Dalam perang di Yaman tahun 2015, milisi RSF di Sudan dikirim ke Yaman dan mendapat dukungan, uang dan senjata, dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.


Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

20 Oktober 2017

Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia hadir dalam rangka mengevaluasi tiga tahun masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tempo/Adam Prireza
Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

Aliansi mahasiswa tetap demonstrasi meski waktu penyampaian pendapat sudah melebihi batas, yakni hingga pukul 18.00.


Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

18 September 2017

Petugas kepolisian berlindung dari serangan massa yang mengepung Gedung LBH, Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

Kapolda Metro Jaya ungkap alasan polisi menggunakan water
canon untuk membubarkan massa yang mengepung kantor LBH
Jakarta, Senin dinihari.


Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

18 September 2017

Kondisi Terakhir Kantor LBH Jakarta Pasca Bentrok,18 September 2017. Tempo/Yusuf
Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

Pagi ini Jalan Diponegoro di depan gedung LBH, Jakarta Pusat,
kembali dapat dilintasi kendaraan setelah bentrokan antara
polisi dan pengunjuk rasa.


Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

4 Agustus 2017

ilustrasi pemukulan. tbo.com
Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

Agung mengatakan kepolisian sebenarnya tak ingin ada insiden kekerasan saat pengamanan aksi mahasiswa Unisri.


Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

21 September 2016

REUTERS/Suhaib Salem
Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

Ribuan orang turun ke jalan ibu kota Kongo, Kinshasa, Senin lalu, untuk menentang penundaan pelaksanaan pemilu.


Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

29 Agustus 2016

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers ihwal hasil penyelidikan peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan warga Desa Sarirejo. Keterangan pers itu dilaksanakan di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

Blokade dilakukan warga di area publik, yakni akses masuk utama Pangkalan Udara Soewondo. TNI AU tidak dapat menerapkan konsekuensi hukum ala militer.


Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

21 April 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

Polisi membubarkan pendukung Boki Nita karena memblokir jalan menunju bandara.


Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

9 Oktober 2014

Sekjen FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bumakmumin (tengah) dikawal petugas usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 Oktober 2014. Novel resmi ditahan Kepolisian atas ricuhnya ratusan massa FPI yang bentrok dengan polisi, saat unjuk rasa di gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ridwan Fuad
Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

Dia diancam maksimal 8 tahun penjara.