TEMPO.CO, Jakarta - Sefa Yolanda, staf politikus Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memilih bungkam perihal kasus suap yang ikut menyeret dia. "Maaf, permisi, permisi," kata Sefa dengan suara pelan saat dikerumuni wartawan di halaman di gerbang kantor KPK, Kamis, 22 Desember.
Sefa yang tak kunjung bisa masuk ke ruang tunggu KPK terlihat panik. Ia hanya menunduk seolah melindungi wajahnya dari jepretan kamera fotografer. Dengan wajah tegang, ia mendekatkan kedua telapak tangan di dadanya seolah memohon. Sambil berjalan masuk ke ruang tunggu, matanya tampak berair.
Sefa ikut terseret dalam kasus suap proyek penyesuaian pembangunan infrastruktur daerah 2011. Sebab, duit suap Rp 6 miliar diduga mengalir melalui rekeningnya. Duit itu diduga berasal dari Haris Andi Surahman, kader Golkar untuk Wa Ode. Tujuannya agar Haris dapat ambil bagian dalam proyek yang terletak di Aceh itu.
Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran DPR ditetapkan tersangka oleh KPK. Lembaga antikorupsi ini berjanji akan mendalami peran anggota Banggar lainnya dalam kasus ini. Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Sefa, tetap membantah kliennya mengetahui adanya aliran duit ke rekening tersebut. "Itu tidak benar," ucap dia mengikuti Sefa ke ruang tunggu KPK.
Sebelum duduk di ruang tunggu, Sefa langsung mengambil sebotol air mineral di tasnya. Ia menenggak minuman itu. Kepanikan yang sama juga ditunjukkan Sefa saat diperiksa KPK Selasa lalu.
TRI SUHARMAN