TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Yenny Wahid, mengaku terkejut mendengar partainya gagal lolos verifikasi untuk menjadi peserta Pemihan Umum 2014. Putri Abdurahman Wahid ini merasa partainya telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.Ia curiga ada intervensi politik yang telah dengan sengaja menjeggal PKBN.
“Saya rasa terdapat intervensi politik. Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam hal ini,” kata Yenny ketika dihubungi Tempo, Jumat, 16 Desember 2011.Untuk menanggapi keputusan ini, PKBN sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum sebagai salah satu opsi menanggapi keputusan tersebut
Sebanyak 13 partai politik, termasuk PKBN dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempersilakan partai yang tidak lolos verifikasi status berbadan hukum agar menggugat ke pengadilan tata usaha negara. "Kepada partai politik yang belum puas dan merasa memenuhi syarat, ada langkah hukum yang bisa dilakukan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Ia sudah memprediksi, PKBN termasuk salah satu partai politik yang kemungkinan mengambil langkah hukum ke PTUN.
Mengenai proses verifikasi, Denny menjamin pihaknya sudah berupaya transparan. Bahkan hingga Kamis sore ini, ia dan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, masih mengaudit persyaratan yang diajukan PKBN dan Partai SRI. "Kami bekerja profesional, hanya berdasar undang-undang, dan bisa kami pertanggungjawabkan," katanya,
Pengumuman verifikasi partai politik molor dari yang dijadwalkan. Semula, hasil verifikasi akan diumumkan 21 Oktober 2011, namun baru diumumkan pada 11 November lalu. Saat itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum hanya meloloskan Partai Nasional Demokrat. Adapun PKBN dan Partai SRI diminta memenuhi sejumlah syarat formal agar bisa berbadan hukum.
Pendaftaran verifikasi dibuka sejak 17 Januari hingga 22 Agustus 2011. Ada 14 parpol baru yang mendaftar, namun dua mengundurkan diri, yakni Partai Persatuan Nasional dan Partai Nasional Republik. Verifikasi faktual di 10 provinsi yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 5 Oktober hanya diikuti empat parpol yang memenuhi syarat administrasi
ANANDA W. TERESIA