TEMPO Interaktif, Kupang - Sebanyak 13 dari 23 imigran yang kabur saat berada di kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bisa ditangkap pihak Imigrasi.
"Kami sudah menangkap kembali 13 imigran," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT, Ramlee Siahaan, kepada Tempo di Kupang, Minggu, 11 Desember 2011.
Sehari sebelumnya, 10 Desember 2011, sebanyak 23 imigran asal Afganistan dan Pakistan kabur dari kantor Imigrasi Kupang. Imigran tersebut terdampar di perairan Rote Ndao setelah kapal yang mereka tumpangi dihantam gelombang tinggi, ketika hendak mencari suaka ke Australia.
Belasan imigran tersebut ditangkap di beberapa wilayah di Kota Kupang, setelah petugas imigrasi menegejar sejak mereka kabur.
Walaupun telah menangkap belasan imigran tersebut petugas Imigrasi masih mengejar 10 imigran yang belum tertangkap. "Sisa 10 lagi yang masih dicari," kata Ramlee.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Moon Bagarai, mengatakan puluhan imigran tersebut kabur dari Kantor Imigrasi Kupang karena tidak terpantau oleh petugas. "Kantor ini bukan tahanan, sehingga para imigran itu tidak dikurung," kata dia.
YOHANES SEO