TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede, Jumat 9 Desember 2011i ni. Den Haag juga bersiap membayar sejumlah kompensasi.
Namun, menurut Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Jeffry M. Pondaag, keberhasilan ini tak otomatis membuka peluang besar agar pemerintah Belanda mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Apalagi jika pemerintah sendiri tak berani bersikap tegas.
Belanda selama ini mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. "Pemerintah tak ada sikap. Sampai sekarang saja pemerintah tidak secara langsung mendukung usaha kami," kata Jeffry dalam diskusi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, kemarin.
Menurut Jeffry, permintaan maaf pemerintah Belanda kepada korban peristiwa Rawagede jelas menunjukkan iktikad baik mereka. "Tapi apakah ini berarti permintaan maaf untuk Rawagede atau seluruh Indonesia, itu pertanyaan untuk kita sendiri juga," ujarnya.
Ketegasan Indonesia atas kedaulatan RI ini, kata dia, seharusnya menjadi satu hal penting yang diperhatikan pemerintah. Hubungan kedua negara tetap bisa berjalan baik, meskipun proses pengakuan ini terus diupayakan.
Niat Belanda meminta maaf itu dilakukan setelah sembilan anggota keluarga korban pembantaian Rawagede memenangi gugatan yang diajukan melalui KUKB dan Lembaga Advokasi Bohler ke Mahkamah Belanda pada 14 September lalu. Para hakim menetapkan negara Belanda bertanggung jawab atas tragedi itu.
Mahkamah Belanda menyatakan tujuh janda, satu putri, dan seorang korban tragedi Rawagede yang selamat berhak mendapat kompensasi. Tragedi ini terjadi ketika pada 1947, tentara Belanda mengeksekusi kerumunan warga yang jumlahnya mencapai 431 orang, terdiri atas pria dan bocah, di Rawagede yang kini bernama Balongsari.
Pengacara keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede, Liesbeth Zegveld, memastikan ganti rugi yang diberikan pemerintah Belanda sebesar 20 ribu euro (sekitar Rp 240,65 juta) per orang akan diterima langsung oleh para janda korban yang berhak menerimanya.(Ini Alasan Dana Hibah Rawagede Belum Cair)
"Sekarang dana sudah ada di rekening bank firma hukum saya, dan saya pastikan akan diterima secara langsung, dan tidak diberikan kepada institusi atau siapa pun," ujarnya dalam diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin. Proses transfer dana ini, kata Liesbeth, memang memakan waktu yang tak sebentar, apalagi ia berada di Belanda. (lihat Blakblakan Liesbeth dan Perjuangannya untuk Rawagede)
Seorang janda korban pembantaian Rawagede, Cawi, 90 tahun, memanjatkan syukur menyambut permohonan maaf pemerintah Belanda. "Alhamdulillah, kalau memang negara Belanda meminta maaf," katanya.(Korban Rawagede Senang Belanda Minta Maaf)
Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan hadir pada peringatan pembantaian 64 silam itu, di Kampung Rawagede, Karawang, Jawa Barat, Jumat ini, pukul 09.00 WIB. Saat itulah Zwaan akan menyampaikan permohonan maaf pemerintah Belanda secara resmi.
l MUNAWWAROH | SUNUDYANTORO