TEMPO Interaktif, Jakarta - Penasehat Senior Nasional International Center for Transitional Justice (IJTC), Usman Hamid mendukung upaya amnesty mendesak pemerintah segera membebaskan tahanan politik Papua.
Menurut Usman, pembebasan tahanan politik merupakan pintu masuk yang tepat bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmen membangun dialog yang setara dengan masyarakat Papua. "Tanpa ada keputusan membeaskan tahanan politikk, upaya membangun dialog tidak akan pernah tersampaikan,' ujar Usman saat dihubungi, Selasa, 6 Desember 2011.
Menurut catatan Amnesty Internasional sedikitnya terdapat 90 orang tahanan politik yang sedang ditahan di penjara di Papua dan Maluku karena aktivitas pro-kemerdekaan secara damai. Misalnya, Filep Karma, seorang tahanan Papua yang menjadi tahanan politik karena opininya “prisoner of conscience”, saat ini sedang menjalani hukuman 15 tahun di penjara Abepura, provinsi Papua. "Rasanya aneh, di tengah-tengah komitmen pemerintah menegakkan demokrasi, masih ada tahanan politik," ujar Usman.
Siang tadi, Lembaga Hak Asasi Manusia internasional, Amnesty Internasional melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, terkait penegakan HAM di Papua.
Setidaknya ada tiga poin yang menjadi perhatian Amnesty terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi masalah Papua. Selain meminta pembebasan tahanan politik, Amnesty juga mendesak pemerintah segera mengimplementasikan Undang-Undang otonomi Khusus. Salah satunya dengan membentuk suatu pengadilan hak asasi manusia dan komisi kebenaran dan rekonsilias.
Baca Juga:
Amnesty juga mendesak pemerintah menjamin kebebasan akses para jurnalis dan aktivis lembaga internasional untuk melakukan kunjungan dan penelitidan di Papua. mengenai keterbukaan akses informasi terhadap lembaga asing ini, Usman menilai, upaya pemerintah menghalang-halangi jurnalis dan aktivis masuk ke Papua justru akan mengundang kecurigaan.
Pemerintah seharusnya bisa menjadi fasilitator terhadap organisasi asing, khususnya palpor Pereserikatan Bangsa-Bangsayang ingin memantau Papua. "Justru dengan sikap pro aktif, kecurigaan adanya pelanggaran HAM di Papua akan berurang."
IRA GUSLINA