Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Usut Kematian Nurul di Arab  

image-gnews
Sejumlah tenaga kerja wanita asal Indonesia antre menunggu pendataan tenaga kerja legal di Putrajaya, Malaysia (6/8). REUTERS/Bazuki Muhammad
Sejumlah tenaga kerja wanita asal Indonesia antre menunggu pendataan tenaga kerja legal di Putrajaya, Malaysia (6/8). REUTERS/Bazuki Muhammad
Iklan

TEMPO Interaktif, Kediri - Keluarga Nurul Khasanah, tenaga kerja wanita (TKW) yang tewas di Arab Saudi, mendesak pemerintah menyelidiki penyebab kematian Nurul. Selama bekerja di Arab, korban mengaku kerap disiksa dan diperkosa oleh majikannya.

Permintaan itu disampaikan Zaenal Mustofa, suami Nurul, yang hingga kini belum menerima pemberitahuan tertulis tentang kematian istrinya, Rabu, 30 Oktober 2011 lalu. Pemerintah pun mengaku tidak tahu-menahu soal kabar tersebut karena Nurul berangkat ke Arab tanpa sepengetahuan Dinas Tenaga Kerja setempat. "Saya hanya ditelepon oleh PJTKI soal kematian itu," kata Zaenal kepada Tempo, Selasa, 6 Desember 2011.

Menurut informasi yang diterima Zaenal, Nurul Khasanah meninggal setelah terjatuh dari lantai atas dan menimpa antena televisi. Tidak dijelaskan penyebab jatuhnya korban hingga mengalami peristiwa tragis tersebut. Zaenal sendiri merasa yakin istrinya meninggal akibat kekerasan yang dialaminya di tempat kerja. Hal itu dia ketahui dari pengakuan Nurul saat menelepon ke Indonesia.

Menurut Zaenal, kekerasan itu sudah terjadi satu bulan sejak istrinya pertama kali bekerja pada bulan Juni 2011. Melalui sambungan telepon, Nurul mengaku kerap dihajar dan mengalami pelecehan seksual dari majikan laki-lakinya yang berprofesi sebagai tentara.

Bahkan, beberapa jam sebelum korban dikabarkan tewas, Nurul sempat menghubungi suaminya dan menceritakan siksaan yang dialami. "Katanya telinganya berdarah dan tidak bisa berjalan normal setelah dihajar majikannya," kata Zaenal.

Sebagai tenaga kerja yang baru pertama kali ke luar negeri, Nurul tak bisa menghubungi kantor Kedutaan Republik Indonesia di Arab Saudi untuk meminta perlindungan. Satu-satunya upaya yang dilakukan adalah meminta suaminya untuk menghubungi KBRI di Arab. Sayang, upaya itu kandas setelah beberapa kali sambungan telepon yang dilakukan Zaenal ke KBRI selalu gagal. "Saya sampai meminta Pak Lurah untuk menelepon ke Arab," kata Zaenal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya itu dilakukan Zaenal ketika menerima pesan singkat (SMS) dari Nurul yang mengatakan dirinya hendak diperkosa sang majikan. Pelecehan seksual itu kerap menimpanya dan memaksa Nurul melakukan perlawanan sendiri tanpa bantuan siapa pun.

Karena itu, ketika menerima kabar kematian korban dari PJTKI yang memberangkatkannya, Zaenal tak bisa menahan kemarahan. Apalagi kabar itu dia terima hanya beberapa jam usai istrinya menelepon dan mengabarkan kondisinya yang sakit usai dihajar majikannya. "Saya ingin pemerintah menyelidiki kematian istri saya dan memulangkan jenazahnya ke Tanah Air," kata Zaenal.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Edhi Purwanto mengaku tak bisa membantu persoalan yang menimpa warganya. Apalagi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri tak memiliki data keberangkatan Nurul sebagai TKW karena yang bersangkutan berangkat dari Bekasi. Ibu dua anak ini diberangkatkan melalui PT Bahtiar Ihwan yang beralamat di Kramat Jati, Jakarta.

Edhi juga mengaku heran korban bisa berangkat ke Arab Saudi di tengah pemerintah menerapkan moratorium pengiriman TKI ke negara itu. Karena itu, bisa dipastikan jika keberangkatan tersebut ilegal dan tanpa sepengetahuan pemerintah. "Kami tak bisa berbuat apa-apa selain melaporkan hal ini ke kementerian," kata Edhi.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai


6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi


Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Buruh berdesak-desakan naik ke kapal angkutan resmi KM Nunukan Ekspres yang ditumpangi TKI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. ANTARA FOTO
Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.


Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

ANTARA/Feri
Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.


Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.


Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

ANTARA/Feri
Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.


Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Sebanyak 20 tenaga kerja wanita yang bekerja di Negara Suriah tiba di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipulangkan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan (24/7) ANTARA/Muhammad Deffa
Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.


Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Ilustrasi. mid-day.com
Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."


Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

ANTARA/Feri
Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.


Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Sejumlah aktivis dari Migrant Institute mengecam hukuman pancung yang dialami TKW Ruyati binti Satubi, Surabaya. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.