TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Bukaka Teknik Utama diduga melanggar prosedur perbaikan jembatan Kartanegara atau kerap disebut jembatan Mahakam II di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pada 26 November lalu, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Tenggarong, Kutai Kartanegara, itu runtuh. Sampai pekan lalu, korban tewas sudah mencapai 20 orang.
Sumber Tempo di Markas Besar Kepolisian memastikan memang terjadi pelanggaran prosedur perbaikan jembatan. Seharusnya jembatan ditutup total saat perbaikan. Tujuannya agar tak terjadi penumpukan kendaraan yang bisa menambah beban jembatan. “Bukti yang kami peroleh menunjukkan mereka mendongkrak jembatan.” Guru Besar Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Priyo Suprobo, juga memastikan Bukaka sudah memulai perbaikan.
Senin, tiga pekan sebelum jembatan ambles, pertemuan digelar di ruang rapat asisten bidang pembangunan bupati. Dipimpin Kepala Bagian Pembangunan Chairil Anwar, rapat membahas perbaikan jembatan yang menjadi proyek Dinas Pekerjaan Umum. Perwakilan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah turut hadir.
Setiyono, pejabat pelaksana teknis kegiatan, menjabarkan rencana instansinya memperbaiki jembatan Kartanegara. Ia mengatakan PT Bukaka Teknik Utama, yang memenangi proyek senilai Rp 2,7 miliar untuk pengerjaan, meminta jembatan dibuka-tutup selama perbaikan. "Ditutup 10 menit, dibuka 30 menit untuk tiap sisi," seorang peserta rapat mengisahkan.
Rencana ini ditentang Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Alasannya, petugas bakal repot membendung arus lalu lintas. Selain itu, Dinas Perhubungan khawatir bakal terjadi penumpukan kendaraan di tengah jembatan. "Dua instansi ini meminta jembatan ditutup total dari pukul enam pagi sampai enam sore,” kata peserta rapat itu.
Rapat ditutup tanpa keputusan. Setiyono membenarkan adanya pertemuan itu. Ia mengatakan dinasnya, atas saran Bukaka, tetap ingin jembatan dibuka-tutup seperti rencana awal. “Bukaka yang mengerjakan analisis struktur kerja, termasuk waktu yang dibutuhkan.” Setiyono mengaku telah mengirim surat ke bupati agar mengizinkan sistem buka-tutup ini. Tapi, hingga jembatan ambruk, surat tak kunjung dibalas.
Menurut Setiyono, Bukaka sama sekali tak memberi kabar soal awal perbaikan. Tapi perusahaan itu mulai bergerak sehari setelah penandatanganan kontrak kerja. Mereka mengajukan surat rencana pengukuran jembatan pada 13 Oktober. Sekitar dua pekan kemudian, Bukaka juga sudah mensurvei lokasi. Hasil survei diberikan ke Setiyono, 14 November, yang kemudian kembali mengajukan surat izin ke kantor bupati untuk mencopot lampu hias dan sistem listrik. Surat atas nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini lagi-lagi tak dibalas.
Sehari sebelum peristiwa nahas, Setiyono melintasi jembatan menuju rumahnya di Samarinda. Di situ, dia melihat sudah ada beberapa orang bekerja di jembatan. Tapi dia tak tahu siapa yang bekerja. “Saya langsung pulang karena kecapekan.”
Presiden Direktur Bukaka Teknik Utama--perusahaan milik bekas Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla--Irsal Kamaruddin membantah melanggar standar operasional prosedur. Ia juga menyangkal perusahaannya sudah memulai perbaikan. “Yang kami lakukan baru perencanaan,” katanya. Baca selengkapnya di Majalah Tempo.
PRAMONO, REZA MAULANA, FIRMAN HIDAYAT (TENGGARONG), ANTON SEPTIAN (JAKARTA)