Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Akui Gagal Menangkan Yunus Husein  

image-gnews
Yunus Husein. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Yunus Husein. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengakui fraksinya gagal memenangkan Yunus Husein sebagai satu dari empat pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Dengan jumlah anggota 14 orang di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Demokrat tak mampu mengerek perolehan suara Yunus.

"Soal Yunus tak terpilih, teman-teman fraksi harus bisa menghargai. Dari empat calon pemimpin KPK yang dipilih, Fraksi Partai Demokrat memastikan satu suara untuk Yunus Husein,” ujar Saan usai pemilihan pemimpin KPK di gedung MPR/DPR, Jumat, 2 Desember 2011.

Saan menyatakan fraksinya sebenarnya menyayangkan Yunus tak masuk empat besar pemimpin KPK terpilih. Padahal Yunus dinilai memiliki kemampuan spesial dibandingkan calon-calon lainnya.

"Dia memiliki keahlian untuk melakukan trace (penelusuran) transaksi keuangan. Menurut kami itu poin penting yang dimilikinya,” ujar Saan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia melihat faktor pengganjal Yunus lolos adalah tingginya resistensi dari fraksi-fraksi lain sejak mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tersebut masuk delapan besar calon yang diajukan ke DPR. “Sudah ada sikap under estimate dari beberapa fraksi sejak awal,” kata Saan.

Menurut dia, anggota Komisi Hukum juga mempermasalahkan status Yunus sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. “Soal independensi juga dipertanyakan.”

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

2 Oktober 2023

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadirkan ahli mantan Kepala PPATK, Yunus Husein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty kembali digelar di PN Jakarta Timur


BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Yunus Husein Setuju Satgas Illegal Fishing Dibubarkan, Asal

10 Mei 2019

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein menjawab pertanyaan awak media seusai mengikuti dialog dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, 30 April 2018. Yunus Husein menyatakan KPK harus membuktikan terkait indikasi terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, yang telah divonis 15 tahun penjara, telah melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan metode Hawala dalam kasus mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Yunus Husein Setuju Satgas Illegal Fishing Dibubarkan, Asal

Wakil Ketua Satuan Tugas atau Satgas Anti Illegal Fishing 115, Yunus Husein, tidak mempermasalahkan jika satgas yang ia pimpin harus dibubarkan.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.