TEMPO Interaktif, Jakarta: Nilai Indonesia dalam pemberantasan korupsi masih di bawah 5 dari rentang skor nol sampai 10 berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) terhadap 183 negara yang diumumkan oleh Transparency International kemarin.
Transparency International Indonesia dalam rilisnya yang diterima Tempo kemarin menerangkan, tahun ini skor Indonesia dalam CPI adalah 3,0, bersama 11 negara lainnya. Negara-negara tersebut adalah Argentina, Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Dua belas negara itu menempati posisi ke-100 dari 183 negara yang diukur indeksnya.
Di kawasan ASEAN, skor Indonesia di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand. Tapi Indonesia unggul atas Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia Teten Masduki dalam rilis itu menjelaskan, CPI menunjukkan pemberantasan korupsi di Indonesia tak ada perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang cuma naik 0,2. Metode pengukuran CPI adalah adanya indikasi perubahan persepsi korupsi antartahun, 2010 dan 2011, minimal 0,3, yang didukung perubahan konsisten minimal setengah sumber data milik Transparency.
Dengan angka itu, menurut dia, ambisi pemerintah Indonesia menaikkan skor menjadi 5,0 dalam CPI 2014 masih cukup berat diwujudkan. Ternyata upaya selama ini belum mampu mendongkrak skor CPI.
Transparency International Indonesia menyarankan agar pemerintah mengambil langkah konkret dalam pemberantasan korupsi, seperti melakukan perbaikan serius dan menyeluruh terhadap proses izin usaha dan institusi penegak hukum, serta penyelesaian kasus tingkat tinggi yang melibatkan politikus dan pejabat publik.
Lembaga antikorupsi itu juga mendorong pemerintah melakukan reformasi birokrasi menyeluruh untuk menutup peluang korupsi perizinan usaha pajak dan bea-cukai. "Perbaikan menyeluruh pun mesti dilakukan di institusi penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengadilan, serta melakukan penegakan hukum yang keras terhadap politikus, mafia hukum, dan pejabat publik tingkat tinggi yang terlibat korupsi," ujar Teten.
RINA WIDIASTUTI