Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Dukung Aryanto Sutadi dan Zulkarnaen Pimpin KPK  

image-gnews
Aryanto Sutadi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Aryanto Sutadi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, menyatakan fraksinya telah memegang 5 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua di antaranya adalah calon dari kepolisian dan kejaksaan yang dianggap banyak pihak bermasalah. "Yunus Husein, Bambang Widjajanto, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, dan Zulkarnaen akan kita lihat performanya dalam seleksi seperti apa," ujarnya di Jakarta, Sabtu 26 November 2011.

Senin besok Komisi Hukum DPR akan kembali melanjutkan proses seleksi calon pimpinan KPK yang sempat tertunda pekan lalu. Rencananya komisi hukum akan kembali memanggil Abraham Samad yang kemarin seleksinya tertunda karena ditemukan ada kesalahan administrasi dalam berkas laporan harta kekayaan sebagai calon penyelenggara negara.

Setelah Abraham, seleksi akan dilakukan untuk Aryanto Sutadi yang dapat banyak sorotan dari masyarakat. Aryanto dinilai tak layak karena mengaku kerap menerima pemberian dari seseorang pada saat sebagai perwira aktif di kepolisian. Ia menganggap perbuatan itu bukan sebagai kejahatan karena tidak menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Sedangkan Zulkarnaen yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diduga kuat memanipulasi data hukum Lapindo. Dampaknya, kepolisian kesulitan membuktikan pelanggaran Lapindo dalam kasus semburan lumpur di Porong, Sidoarjo. Kasus itu pun  terpaksa dihentikan. Tak hanya itu, Zulkarnaen sebagai alat negara juga pernah tidak melaporkan harta kekayaan kepada negara.

Trimedya mengatakan tak mempermasalahkan hal ini. Menurutnya, garis kebijakan politik partainya masih memandang perlu adanya representasi dari kepolisian dan kejaksaan. Ia mengatakan PDIP tak mau mengambil risiko menyerahkan lembaga besar dan penting seperti KPK kepada pihak yang tak berpengalaman. "Kami belum memiliki cukup keberanian untuk menyerahkan lembaga yang begini besar dan penting kepada orang yang belum berpengalaman," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan tak memiliki catatan kritis soal kedua calon ini. Menurutnya PDIP hanya akan melihat seperti apa jawaban Ariyanto Sutardi soal tudingan ini dalam seleksi pekan depan. "Ya kami akan lihat jawabannya seperti apa terhadap informasi yang ditemukan panitia seleksi dan Komisi Hukum," ujarnya. Untuk Zulkarnaen, Trimedya juga mengatakan tak ada masalah yang berarti dengan Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung ini. "Dia kan kariernya juga datar saja. Hanya pernah jadi Kajati di Jawa Timur dan Asisten Jamwas," ujarnya.

Sedangkan untuk Yunus Husein, ia mengatakan PDIP tak mempermasalahkan ia dianggap sebagai orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengatakan Yunus juga pernah dekat dengan Megawati sewaktu Ketua Umum PDIP ini mengangkatnya sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 2003 lalu. Namun ia mengatakan akan kembali menegaskan soal ini dalam uji seleksi besok. "Saya kenal Pak Yunus sejak 2003 di DPR, saat dia awal menjadi Ketua PPATK. Tapi, seperti apa track record-nya dan kedekatan dia dengan Istana, kami lihat dari jawabannya besok," katanya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

2 Oktober 2023

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadirkan ahli mantan Kepala PPATK, Yunus Husein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty kembali digelar di PN Jakarta Timur


BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Yunus Husein Setuju Satgas Illegal Fishing Dibubarkan, Asal

10 Mei 2019

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein menjawab pertanyaan awak media seusai mengikuti dialog dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, 30 April 2018. Yunus Husein menyatakan KPK harus membuktikan terkait indikasi terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, yang telah divonis 15 tahun penjara, telah melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan metode Hawala dalam kasus mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Yunus Husein Setuju Satgas Illegal Fishing Dibubarkan, Asal

Wakil Ketua Satuan Tugas atau Satgas Anti Illegal Fishing 115, Yunus Husein, tidak mempermasalahkan jika satgas yang ia pimpin harus dibubarkan.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.