Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas! Ini 22 Produk Kopi 'Rasa Kimia'  

image-gnews
Tempo/Rully Kesuma
Tempo/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengumumkan sejumlah produk kopi yang dicampur bahan kimia obat. Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 56 produk kopi kemasan yang beredar di sejumlah wilayah, sebanyak 22 produk mengandung bahan kimia obat berupa sildenafil dan tadalafil, yang merupakan salah satu obat disfungsi ereksi.

Bahan kimia obat tersebut dianggap berbahaya karena bisa menyebabkan dampak negatif pada konsumen yang mengkonsumsinya. "Apalagi pada prinsipnya penambahan bahan kimia obat dalam pangan adalah dilarang," ujar Kepala Badan BPOM Kustantinah, Jakarta, 25 November 2011.

Sejumlah produk tersebut tidak mencantumkan nama perusahaan yang memproduksi pada kemasannya. Namun sebagian lainnya mencantumkan.

Menurut Kustantinah, Badan POM tidak pernah memberikan izin edar terhadap produk-produk kopi tersebut. "Selain dilarang dicampur dalam produk makanan dan minuman, bahan kimia obat tersebut masuk dalam kategori obat keras dan untuk bisa dikonsumsi mesti atas saran atau resep dokter," ujarnya.

Produk-produk tersebut saat ini sudah mulai ditarik dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan. Untuk mencegah kembali maraknya peredaran, Badan POM juga akan melakukan operasi pasar dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.

Para produsen dan pelaku usaha yang melakukan tindak tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang No 7 Tahun 1996 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.

Produk-produk tersebut antara lain:

1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe
(Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara),

2. 39 Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1 (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara),

3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT Mandala Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001),

4. Black Borneo Platinum Coffee (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564),

5. Dream Coffee (PT Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo),

6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411),

7. Golden Life (P-IRT 6103515121399 Kab. Sidoarjo),

8. Good Coffee Premium/Good Coffee (PT Putra Gudti Indonesia PIRT No. 6103271011147 Kota Bogor), (CV Bin Halim untuk PT Putra PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor), (PT Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor),

9. Herba Max Coffee (Distributor PT Solusky P-IRT 6103515311564 Kab. Sidoarjo),

10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151 Kota Jakarta Utara),

11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala PIRT. 6103515131399 Kab. Sidoarjo), (PT Green Nirmala - Sidoarjo PIRT. 610351531399 Kab. Sidoarjo),

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT Mandala Cahaya Sentosa PIRT 610331502001 Kab. Grobogan),

13. Kopi Cleng - Sehat, Nikmat, Berstamina (CV Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005),

14. Kopi KPH/Kopi Kuat (PIRT. 6103515331564 Kab. Sidoarjo),

15. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT Mandala CS P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo),

16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo),

17. Kopi Strong 234 (PT Hamiegi Bandung PIRT. 81032730203771 Kota Bandung),

18. Maca-Tekh (PT Wootekh Jakarta Indonesia PIRT 210360303411),

19. Matador Coffee,

20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429 Kab. Sukabumi),

21. On Coffee, dan

22. Premium Energy Coffee (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang).

AGUNG SEDAYU

Berita Lainnya:

Foto-foto Ambruknya Jembatan Mahakam

Foto Nakalnya Pose Cut Mutia

Foto Romantis Ibas-Aliya Sebelum Menikah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Konferensi Pers BPOM dan Kalbe Farma. Istimewa
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.


Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Indomie rasa ayam spesial yang dijual di Taiwan. Dok. Kementerian Kesehatan Taiwan
Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.


BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.


BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.


Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Kontainer yang membawa bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 27 Juli 2021. Bahan baku vaksin Sinovac itu akan diolah Bio Farma guna percepatan program vaksinasi nasional. ANTARA/Raisan Al Farisi
Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.


Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.


Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

27 Maret 2022

CEO J99 Corp Danang Dwi Yuanto bersama Direktur PT Kosmetika Global Indonesia (Kosme) Titis Indah Wahyu ketika memberikan pernyataan di PT Kosme Surabaya, Sabtu, 26 Maret 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.


Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

16 Maret 2022

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung. ANTARA/HO/Humas BPOM
Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.


Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

16 Februari 2022

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Kegiatan itu diikuti oleh 49 orang ekspatriat atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,


Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

28 Agustus 2021

Petugas medis memasukkan dosis vaksin Covid-19 Pfizer ke dalam jarum suntik sebelum nantinya diberikan kepada warga di Puskesmas Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 23 Agustus 2021. Sebanyak 1.560.780 dosis vaksin Covid-19 Pfizer tiba di Indonesia pada 19 Agustus 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.