TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan belum saatnya anggota Tentara Nasional Indonesia diikutkan dalam pemilihan umum. "Nantilah, nanti kalau anggota TNI ikut memilih malah jadi rumit," ujar Purnomo usai memberi ceramah dalam seminar ketahanan energi di daerah perbatasan, di Jakarta, Kamis, 24 November 2011.
Menurut Purnomo, saat ini yang diperlukan adalah pembenahan sistem perpolitikan yang ada. Hal ini mendesak untuk melahirkan sistem pemilu yang lebih baik. Soal diberikannya kembali hak TNI untuk ikut memilih, menurut dia tidak perlu dulu dibahas sekarang. "Perbaiki dulu sistem politik agar berjalan lebih baik, dan lebih stabil, ujarnya.
Purnomo justru khawatir kalau anggota TNI kembali dibolehkan memilih justru akan memancing perdebatan lagi. Secara normatif, menurut dia UUD 1945 memang memberikan hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Tetapi untuk mencapai itu, menurutnya perlui tahapan. "Pikiran ke depan iya, tapi tidak perlu sekarang," ujarnya.
Purnomo pun menyarankan, kalau tetap ada wacana mengembalikan hak anggota TNI dalam pemilu, tidak dilakukan dalam pemilu mendatang. Saat ini dia meminta energi lebih difokuskan untuk menata hal lain.
Wacana dikembalikannya hak pilih anggota TNI dan Polri kembali muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sudah mulai dibahas komisi II DPR. Pemerintah dan DPR sudah sepakat akan merampungkan RUU ini pada Maret 2012 mendatang.
IRA GUSLINA