TEMPO Interaktif, Jakarta -Demi memuluskan penyerahan jatah duit untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati sampai menyiapkan rekening Taplus BNI dan membuat ATM untuk menampung commitment fee sebesar Rp 2,001 miliar.
Menurut jaksa penuntut umum Zet Tadung Allo, Dharnawati menyerahkan buku rekening dengan saldo Rp 501 miliar kepada I Nyoman Suisnaya, agar Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) percaya perusahaannya akan mampu memenuhi commitment fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah Rp 500 miliar.
“Diberikan agar terdakwa dan Dadong percaya bahwa PT Alam Jaya Papua memiliki kemampuan keuangan dan sebagai jaminan akan dipenuhi commitment fee sebesar Rp10 persen (dari nilai alokasi),” kata Zet dalam sidang terdakwa Nyoman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Rabu, 16 November 2011.
Menurut jaksa dalam dakwaan, uang itu diberikan agar Kabupaten Mimika, Teluk Wondana, Manokwari, dan Kerong di Papua, menerima duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2011. Proyek PPID di empat kabupaten digarap PT Alam Jaya, dengan nilai proyek di empat kabupaten sebesar Rp 73 miliar.
Nyoman sendiri disebut aktif menghubungi Dharnawati melalui layanan pesan pendek ihwal pencairan commitment fee sebesar Rp 7,3 miliar, atau 10 persen dari total proyek di empat kabupaten. Pesan pendek itu berbunyi, 'jumlahnya Rp7,3 miliar caranya terserah mau cash, mau transfer yg penting dpt. Klo dikasi buku tambungan lengkap dg PIN, ATM setiap pengambilan 100 jt juga bisa, yg penting uangnya bisa didpt'.
Menindaklanjuti instruksi Nyoman, Dharnawati menemui Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan, untuk mengurus pemindahbukuan rekening yang menampung duit jatah Muhaimin. Dharnawati kemudian melakukan pemindahbukuan duit sebesar Rp 1 miliar dan Rp 500 juta di BNI Cabang Kalibata, Jakarta Selatan, sehingga duit di rekening berjumlah Rp 2,001 miliar.
Pada 24 Agustus 2011 pagi, Dharnawati menemui Dadong untuk membicarakan pencairan sebagian commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar. Dadong sendiri kemudian memberi informasi kepada Nyoman, dan orang kepercayaan Muhaimin, M Fauzi. Ia menyatakan commitment fee untuk Menteri Muhaimin akan segera cair. Selanjutnya, Fauzi menyampaikan pernyataan Dadong ke Muhaimin.
“Muhammad Fauzi melaporkan kepada Menakertrans, dan mendapat arahan agar uang tersebut disimpan terlebih dulu oleh Nyoman dan Dadong, yang nantinya diambil oleh Muhammad Fauzi jika diperlukan, karena pemberian commitment fee sudah tercium wartawan,” kata jaksa Dwi Aries Sudarto, dalam dakwaan yang dia buat untuk Dharnawati.
Pukul 12.00 hari yang sama, Dharnawati mengabari Dadong bahwa pencairan duit baru bisa dilakukan keesokan harinya. Sore harinya, Dadong dan Nyoman menyampaikan ke Direktur Jenderal P2KT Jamaluddien Malik ihwal segera cairnya commitment fee Rp 1,5 miliar.
“Sesuai petunjuk Menakertrans untuk sementara uang itu disimpan dan saat dibutuhkan akan diambil Fauzi, Jamaluddien mengarahkan agar uang tersebut diterima saja untuk kemudian diserahkan kepada Fauzi. Selanjutnya Jamaluddien menghubungi Fauzi melalui telepon, agar Fauzi berkoordinasi dengan Nyoman dan Dadong,” ujar jaksa.
Sesuai yang dia janjikan, pada 25 Agustus 2011 Dharnawati mencairkan duit Rp 1,5 miliar di BNI Cabang Tebet, Jakarta Selatan. Uang itu kemudian disimpan dalam kardus durian, dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza hitam milik Dharnawati. "Selanjutnya terdakwa (Dharnawati) memberitahu Dadong bahwa uang sudah siap," ujar jaksa Malino Pranduk.
Hingga sore hari, Fauzi tak kunjung tiba. Nyoman dan Dadong akhirnya menyuruh Dandan Mulyana untuk mengambil kardus durian berisi duit di mobil Dharnawati yang parkir di Kantor Kemnakertrans Kalibata, Jakarta Selatan. Kardus kemudian disimpan dalam brankas Bendahara Sesditjen P2KT Syafrudin.
Duit, seperti diberitakan sebelumnya, memang akhirnya belum sampai ke tangan Menteri Muhaimin. Sebab, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari yang sama menangkap tangan Dadong dan Nyoman di Kantor Kemnakertrans Kalibata, beserta barang bukti kardus durian berisi duit Rp 1,5 miliar.
ISMA SAVITRI