TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengaku tidak mengetahui tentang rencana penggantian kaca antipeluru untuk mobil dinas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku, mobil-mobil dinas presiden, ibu negara, wakil presiden, dan tamu negara memang sudah dilengkapi dengan kaca antipeluru.
"Yang jelas belum pernah ada laporan tentang keperluan penggantian kaca antipeluru untuk mobil dinas Presiden dan kenapa harus diganti," katanya ketika dihubungi Tempo, Minggu 13 November 2011.
Julian mengatakan ia sudah mengkonfirmasi tentang rencana penggantian kaca antipeluru itu kepada Kepala Sekretariat Kepresidenan yang biasanya bertanggung jawab untuk hal-hal semacam ini. Tapi ternyata rencana penggantian ini tidak ditangani oleh bagian rumah tangga kepresidenan. Ia menduga rencana ini merupakan usulan yang dialokasikan dari Anggaran Setneg.
Julian mengatakan sampai saat ini tidak ada keperluan untuk mengganti kaca mobil presiden karena memang sudah dilengkapi dengan kaca antipeluru. Meski tidak menutup kemungkinan ada mekanisme lain atau hal yang sifatnya urgen yang mengharuskan kaca mobil itu diganti.
Rencana tentang penggantian kaca mobil antipeluru ini diketahui dari situs Sekretariat Negara di www.setneg.go.id, tepatnya dalam Pengumuman Pelelangan Nomor Peng- 90 /SP/P2BJ/Bid-I/10/2011. Tender ditandatangani Ketua Tim Pengadaan Barang/Jasa Bidang Sarana, Prasarana Fisik Bangunan, Taman, Cleaning Service, Kendaraan Bermotor, Kesehatan, Perlengkapan dan Alat Tulis Kantor, Sri Yuliani, pada 21 Oktober 2011.
Rencana penggantian kaca antipeluru mobil Mercedes-Benz S600 L itu menelan biaya sekitar Rp 704,657 juta. Sumber pendanaan berasal dari APBN-DIPA Sekretariat Presiden Tahun Anggaran 2011.
KARTIKA CANDRA