TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah menteri pagi ini melakukan rapat membahas nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di luar negeri. Rapat digelar di Kantor Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 7 November 2011.
Staf Bidang Kehumasan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rahmat, menyebutkan agenda rapat membahas nasib TKI yang berada di luar negeri. "Ini rapat satuan tugas yang dilanjutkan dengan konferensi pers Menko Polhukam," ujar Rahmat dalam pesan elektroniknya.
Rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 ini dihadiri Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar, Ketua Satuan Tugas TKI Bambang Hendarso Danuri, serta perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebelumnya sebanyak 44 pekerja Indonesia di Arab Saudi terancam hukuman pancung. Juru bicara Satuan Tugas Pembelaan Tenaga Kerja Indonesia, Humphrey Djemat, menyatakan 44 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi terancam hukuman mati. Mayoritas dari mereka masih disidang pengadilan.
"Yang sudah divonis dan dimaafkan enam orang. Sekarang sedang diurus administrasinya," kata Humphrey ketika dihubungi pada Sabtu lalu. "Sisanya menjalani proses hukum, seperti disidang ulang."
Menurut dia, dari 44 orang itu ada tiga orang yang mengkhawatirkan karena belum mendapatkan maaf dari keluarga korban supaya bebas dari hukuman mati. Pemerintah terus berupaya mendapatkan maaf dengan mendekati kepala suku pihak korban. Pemerintah juga memberikan bantuan pengacara cuma-cuma bagi terdakwa yang diancam hukuman mati.
Mereka adalah Tuti Tursilawati (asal Majalengka, Jawa Barat), Satinah (Ungaran, Jawa Tengah), dan Siti Zaenab (Madura, Jawa Timur). Tuti membunuh majikannya yang berbuat tindakan asusila terhadap dia. Sedangkan Satinah mendapatkan perpanjangan waktu hingga empat bulan untuk berunding mengenai jumlah uang pengganti (diyat). Adapun Siti, yang divonis pancung sejak 1999, mesti menunggu 2-3 tahun karena menunggu maaf dari anak korban yang masih di bawah umur.
Humphrey memastikan Tuti tak dieksekusi kemarin. "Satgas TKI sudah tanya kepada kepala penjara tempat Tuti ditahan. Belum ada pemberitahuan Tuti akan dieksekusi besok," ujarnya. Ia menerangkan pembicaraan antara kepala suku dan keluarga korban mengalami kemajuan besar lantaran keluarga korban mulai membuka diri. Surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pendekatan dari berbagai pihak di Arab Saudi menentukan keterbukaan itu. Bahkan Raja Arab juga belum menyetujui eksekusi hukuman pancung terhadap Tuti.
IRA GUSLINA