TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menduga aset negara senilai triliunan diubah kepemilikannya oleh sejumlah mantan pejabat di beberapa daerah. Lembaga Antikorupsi itu berjanji akan menertibkan masalah ini. "Tim kami sedang bekerja," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin di kantornya, 3 November 2011.
Jasin mengatakan aset negara itu salah satunya berupa rumah dinas. Mereka mengubah statusnya menjadi milik pribadi. Namun ia tak menyebutkan wilayah maupun pejabat yang ia maksud. "Pokoknya banyak (rumah dinas itu)."
Ia tak membantah bila pengalihan aset banyak terjadi di Kepolisian dan TNI. Ia mengaku telah mendorong agar institusi kepolisian bisa mengatasi masalah ini. "Kami juga akan meminta informasi ke TNI."
Jasin mengatakan KPK telah berhasil mengembalikan status rumah dinas di sejumlah daerah ke negara. Di antaranya di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.
Ia menyebutkan seorang menteri pada kabinet Presiden Megawati Sukarnoputri pernah mengambil alih rumah dinas. "Tapi itu dulu," kata dia.
TRI SUHARMAN