TEMPO Interaktif, Jakarta - Masa jabatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, berakhir pada Sabtu, 22 Oktober 2011. “Ya, masa jabatan habis kemarin. Nanti pemilihan dilakukan Presiden,” kata Yunus kepada Tempo, Ahad 23 Oktober 2011.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Sekretariat Negara sudah mempersiapkan acara pelantikan Kepala PPATK Senin, 24 Oktober besok. Namun belum ada bocoran dari Istana siapa yang dipilih Presiden SBY.
PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini berwenang melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim antipencucian uang di Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002, kepala dan wakil PPATK diangkat dan diberhentikan presiden melalui usul menteri keuangan. Masa jabatan ketua dan wakil PPATK dan dapat diangkat kembali hanya sekali masa jabatan berikutnya.
Sumber Tempo menyebutkan beberapa kandidat pengganti Yunus yang kini sedang mencalonkan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari dalam PPATK, ada Muhammad Yusuf yang menjabat Direktur Hukum dan Regulasi PPATK. Sebelum bergabung di PPATK, doktor Fakultas Hukum Unpad, Bandung, ini menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI. Yusuf pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri, yaitu Kotabumi, Bogor, dan Jakarta Selatan.
Calon lain adalah Wahyu Hidayat, sekarang Wakil Kepala PPATK Bidang Administrasi. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Sekretaris dan Direktur di Bappepam-LK Kementerian Keuangan. “Direktur Utama Peruri dan Komisaris Pertaminan juga masuk bursa,” ujar sumber itu.
YANDI MR