Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Kepala BIN Yakin Uji Materi UU Intelijen Ditolak  

image-gnews
Sutanto. TEMPO/Imam Sukamto
Sutanto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) Sutanto mempersilakan kepada masyarakat yang ingin mengajukan judicial review Undang-Undang Intejilen yang baru saja disahkan DPR. Namun ia yakin Mahkamah Konstitusi tak akan mengabulkan permohonan itu.

"Itu sah-sah saja. Tapi Mahkamah Konstitusi pasti memahami dan melihat undang-undang ini. Karena undang-undang ini dibuat dengan memperhatikan berbagai hal dan dipikirkan sebelumnya," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, usai paripurna pengesahan Undang-Undang Intelijen, Selasa, 11 Oktober 2011.

Hari ini, DPR mengesahkan Undang-Undang Intelijen meskipun sejumlah pasal masih mengundang kontroversi. Beberapa pasal yang masih mengundang kontroversi di antaranya soal penggalian informasi mendalam dan pidana bagi orang yang membocorkan rahasia intelijen.

Dalam Pasal 31 undang-undang ini, BIN diberikan kewenangan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi. Penggalian informasi ini merupakan pergeseran dari kewenangan sebelumnya yang diminta BIN, yaitu pemeriksaan intensif. Jika dalam pemeriksaan intensif, seseorang ditangkap dan ditahan oleh BIN, maka dalam penggalian informasi, BIN harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penahanan atau penangkapan.

Sutanto mengatakan dalam penyusunan undang-undang ini, semua pihak sudah diakomodasi suaranya. Ia juga mengatakan undang-undang ini penting untuk melakukan penguatan peran intelijen dalam menjaga keamanan negara.

"Tentunya kita harapkan dengan ada UU ini, ada penguatan terhadap intelijen, tapi dalam batas-rambu-rambu tertentu dengan memperhatikan nilai -nilai demokrasi, nilai-nilai HAM, dan penegakan hukum, itu yang terpenting sehingga bisa melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara kita," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal kekhawatiran sejumlah kalangan akan besarnya kewenangan BIN, seperti penyadapan dan penggalian informasi, Sutanto mengaku memahaminya. Menurutnya, hal ini lebih dikarenakan trauma masa lalu di mana BIN tidak memiliki undang-undang yang membatasinya.

"Saya memahami kekhawatiran ini karena masa lalu mungkin ya, tapi dengan undang-undang ini, sudah ada rambu-rambunya, ada sanksi hukum kalau misalkan penyadapan dilakukan bukan untuk kepentingan pengamanan negara, itu sanksinya berat," ujarnya.

Lagipula, lanjutnya, BIN juga akan diawasi oleh DPR. "Pengawasan dari DPR itu kuat, ada komisi yang mengawasi ketat kegiatan intelijen," tuturnya.

FEBRIYAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

8 September 2016

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Budi Gunawan menyampaikan visi misi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 7 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

Budi Gunawan mengapresiasi Komisi I dan para anggota Dewan lain yang memuluskan proses uji kelayakan dan kepatutannya di DPR.


Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

9 Juni 2016

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Minister of Defense Acquisition Program Administration Republik Korea Chang Myoungjin (kanan) dan Duta Besar Republik Korea, Cho Taiyoung (kiri), menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan penandatangan kontrak kesepakatan jangka panjang, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

Intelijen di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengidentifikasi sumber daya dalam negeri yang bisa mendukung pertahanan.


Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

29 Februari 2016

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso. TEMPO/Imam Sukamto
Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

BIN tidak menangkap, tapi ingin memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi.


Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

27 Januari 2016

techgenie.com
Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

Salah satu lembaga yang disebut menggunakan spyware itu adalah
Lembaga Sandi Negara.


Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

26 Januari 2016

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso (tengah) berfoto bersama Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq (kedua kiri), Ketua MPR Zulkifli Hasan (ketiga kanan) sebelum menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

Tim pengawas ini merupakan tim dari DPR, bukan tim dari Komisi I.


Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

3 Juli 2015

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso berpose saat bersiap untuk menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. Sutiyoso memaparkan sejumlah visi dan misinya mengenai ancaman ideologi, terorisme, separatisme yang mulai melalui dunia maya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tim eksternal pengawas intelijen negara. Bertugas mengoreksi kinerja intelijen yang selama ini tak terawasi.


BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

15 Juni 2015

Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman. TEMPO/Imam Sukamto
BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

Pembentukan tim pengawas intelijen akan berdampak positif pada citra BIN di masyarakat.


Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

15 Juni 2015

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memberikan keterangan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 15 Januari 2015. Andi mengatakan Presiden Joko Widodo berencana mengumumkan opsi yang akan diambil atas Budi Gunawan pada malam ini. Tempo/Aditia Noviansyah
Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

Pemerintah menyambut baik rencana DPR yang ingin membuat tim untuk mengawasi Badan Intelijen Negara.


Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

15 Juni 2015

Ki-ka: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman tertawa sebelum mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, 14 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

Tim Pengawas Intelijen terdiri atas 14 anggota DPR yang diwakili setiap fraksi dan pimpinan komisi.


Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

10 Juni 2015

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi
Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

Posisi Kepala BIN strategis untuk menentukan langkah pimpinan negara.