Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunjangan Hari Raya Bukan Disesuaikan dengan Masa Kerja

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tunjangan Hari Raya (THR) bukan disesuaikan dengan masa kerja. Sesuai ketetapan, tunjangan tersebut diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, dan diberikan lebih dari satu bulan gaji. Demikian diungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea, di kantor Menko Kesra, Senin (25/11). Penegasan itu disampaikan menanggapi adanya aksi-aksi demo akibat tidak proporsionalnya pembagian THR di berbagai daerah. Menurut menteri, semua perusahaan harus membayar THR kepada karyawannya. Tapi, karena kondisi sedang sulit, maka besarnya tunjangan tersebut perlu dimusyawarahkan antara pihak manajemen dan karyawan. Jadi, serikat pekerja jangan mendorong untuk mogok, kata dia. Mengenai pegawai atau karyawan yang bekerja kurang dari satu tahun, sesuai ketetapan, mereka bisa diberikan tunjangan secara proporsional. Misalnya, seorang karyawan baru bekerja enam bulan, maka besarnya THR yang diterima adalah 6 dibagi 12 bulan, dikalikan upah dalam satu bulan. Kalau lebih, itu berdasarkan keuntungan perusahaan yang diterima, kata Nuwa Wea. (D.A. Chandraningrum-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 menit lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Sebelum Dirilis, Album Baru Seventeen sudah Mencapai 3 Juta Pre-order

4 menit lalu

Grup idola K-pop SEVENTEEN. Foto: X/@pledis_17jp
Sebelum Dirilis, Album Baru Seventeen sudah Mencapai 3 Juta Pre-order

Album baru Seventeen yang akan rilis sudah mendapat 3 juta pemesanan yang dilakukan lebih awal


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

8 menit lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Hitungan Detik

9 menit lalu

Salah satu fitur Google Chrome adalah bisa menyimpan password agar kita tidak lupa. Lalu, bagaimana cara melihat password di Google Chrome? Foto: Canva
Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Hitungan Detik

Chrome, peramban web milik Google, mengembangkan fitur pengpaus riwayat pencarian secara kilat.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

17 menit lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Orang Tua Perlu Lakukan Ini untuk Cegah Anak Tantrum

30 menit lalu

Ilustrasi anak menangis di mobil. businessinsider.com
Orang Tua Perlu Lakukan Ini untuk Cegah Anak Tantrum

Peran orang tua sangat besar dalam mencegah anak tantrum. Simak cara efektif cegah agar anak tidak tantrum.


PAN Siapkan Kadernya Maju Pilgub, dari Artis hingga Dokter

32 menit lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
PAN Siapkan Kadernya Maju Pilgub, dari Artis hingga Dokter

Partai Amanat Nasional (PAN) menyiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada serentak akhir tahun ini. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan sejumlah nama dari partainya untuk maju sebagai bakal calon gubernur di beberapa provinsi, seperti Jakarta dan Jawa Barat.


Profil CNBLUE, Band Korea yang akan Konser di Indonesia

39 menit lalu

CNBlue. Wikipedia.org
Profil CNBLUE, Band Korea yang akan Konser di Indonesia

Grup musik rock Korea Selatan CNBLUE direncanakan akan mengadakan konser di Indonesia pada 25 Mei 2024


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

46 menit lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.