Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Otonomi Daerah Tetap Dilaksanakan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kembali menegaskan, revisi Undang-Undang Otonomi Daerah tetap akan dilaksanakan, terutama untuk meningkatkan hubungan yang lebih harmonis antara pusat dan daerah serta antardaerah. Jika ada yang keberatan, dia mempersilakan disalurkan melalui mekanisme yang ada. “Bagi saya tidak masalah setuju atau tidak setuju. Tetapi yang penting silakan salurkan (keberatan-keberatan) melalui mekanismenya, datang ke partai atau DPR,” kata Hari Sabarno usai menerima surat kepercayaan Duta Besa Yunani dan Duta Besar Ekuador di Istana Negara, Rabu (20/2). Hari menegaskan, maksud revisi tersebut karena masih banyak masalah yang terjadi dalam penggunaan keuangan di daerah. Walaupun sudah ada peraturan pemerintah mengenai perimbangan keuangan pusat-daerah, hal itu belum dilaksanakan. Dia mencontohkan banyaknya pelanggaran penggunaan dana APBD oleh DPRD yang melebihi dari prosentase seharusnya. Misalnya, DKI Jakarta, rata-rata tiap anggota dewan mendapat lebih dari Rp 1 miliar per tahun. Berapa pengeluaran APBD pertahun bila dikalikan dengan jumlah anggota dewan. “Tentu peraturan tidak akan mentoleransi pengeluaran sebesar itu,” katanya. Dia yang mengingatkan, seharusnya pengeluaran APBD lebih banyak untuk pembangunan publik. Hari mengkritik kepala daerah atau anggota DPRD yang justru memanfaatkan dana APBD untuk dirinya, ketimbang memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat seperti tujuan otonomi daerah. Bila memang APBD-nya besar itu bisa dimanfaatkan untuk pembebasan uang skeolah atau sektor ekonomi kecil lainnya. Tapi tidak ada sanksi yang tegas bagi kepala daerah atau anggota dewan yang melanggar aturan pemanfaatan keuangan daerah. “Ya, secara moral, pemimpin seperti ini jangan dipilih lagi,” kata dia menyebutkan sanksi yang mungkin diberikan kepada kepala daerah atau anggota DPRD yang membandel tersebut. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

2 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

6 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

Pada April 2024, dua film horor akan tayang saat momentum libur Lebaran, yaitu Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari


Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

8 menit lalu

Helena Lim. Instagram
Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK terseret kasus korupsi Timah. Bermula sebagai pegawai bank dari mana sumber kekayaannya?


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

10 menit lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Asal-Usul Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia

10 menit lalu

Sejumlah pemuda memukul bekas tong plastik sambil menyanyikan lagu-lagu religi saat berkeliling pemukiman untuk membangunkan sahur di Balakong, Malaysia, 26 Maret 2023. Sejumlah pemuda berkeliling pemukiman warga sembari memainkan musik dengan bekas tong plastik dan menyanyikan lagu religi untuk membangunkan sahur pada bulan Ramadan. REUTERS/Hasnoor Hussain
Asal-Usul Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia

Asal-usul tradisi membangunkan sahur di Indonesia diyakini telah eksis sejak Islam masuk ke Tanah Air dan memiliki sebutan berbeda di setiap daerah.


Panduan Waktu Terbaik Liburan ke Eropa dari Cuaca hingga Mencicipi Kuliner Lokal

10 menit lalu

Pemadangan Flonrence, Tuscany, Italia. Unsplash.com/Zach Rowlandson
Panduan Waktu Terbaik Liburan ke Eropa dari Cuaca hingga Mencicipi Kuliner Lokal

Kalau berencana liburan ke Eropa, ada beberapa hal yang perlu diketahui dari waktu terbaik untuk cuaca, mencoba kuliner lokal, dan aktivitas di sana


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

10 menit lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

10 menit lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

Sopir bus di Seoul, Korea Selatan ramai-ramai mogok kerja memprotes besaran upah. Akibatnya sektor transportasi lumpuh.


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

15 menit lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


Tak Banyak Saingan, Ini 14 Daftar Prodi Sepi Peminat di UI Jalur SNBT

18 menit lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Tak Banyak Saingan, Ini 14 Daftar Prodi Sepi Peminat di UI Jalur SNBT

Berikut ini daftar prodi sepi peminat di UI untuk jalur UTBK-SNBT.