TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI masih memeriksa sejumlah personil antiteror terkait dengan dugaan kelalaian aparat kepolisian dalam mengantisipasi aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh di Kepunton, Solo, Minggu, 25 September lalu. Langkah itu ditempuh menyusul instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar kepolisian melakukan investigasi internal.
"Semua masih dilakukan pemeriksaan internal," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di kantornya, Jumat 30 September 2011.
Setelah bom Solo meledak, tak hanya memerintahkan investigasi intensif terhadap pelaku teror, Presiden SBY juga memerintahkan untuk melakukan investigasi di internal aparat keamanan.
"Kedalam secara internal saya juga minta lakukan investagasi, apa yang dilakukan jajaran kepolisian kita utamanya yang ada di daerah karena saya ketahui bahwa pihak intelijen sudah diberi peringatan dan Kapolri juga sudah beri instruksi kepada jajaran kepolisian," kata SBY dalam konferensi pers yang didampingi Wapres Boediono dan Menkopolhukam Djoko Suyanto, di kantor Presiden, Ahad lalu, 25 September 2011.
SBY rupanya ingin memastikan bahwa para aparat keamanan dengan intelijen telah bekerja dan telah menjalankan tugas-tugas mereka sebagaimana yang diharapkan.
Anton menjelaskan, penyelidikan internal dilakukan dengan mengurut kronologi distribusi informasi yang diterima petugas. Dan, semua informasi itu akan dijadikan bahan evaluasi. Namun Anton belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan itu. "Belum bisa kami sampaikan, yang jelas semua informasi itu kami tindak lanjuti," katanya.
RIKY FERDIANTO