TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penentuan daerah yang akan menerima alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) menjadi kewenangan pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
Jadi, menurut dia, tidak hanya pemerintah yang menentukan, tapi bersama-sama dengan Badan Anggaran. "Yang menentukan pemerintah bersama Banggar," kata Agus usai mengikuti rapat koordinasi Dewan Nasional Perubahan Iklim di Kantor Presiden, Jumat 30 September 2011.
Sebelumnya Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengaku tak tahu perihal peraturan Menteri Keuangan tentang alokasi dana PPID. Ia berkeras badan yang dipimpinnya tak pernah membahas alokasi anggaran untuk daerah tertentu. "Semua penentuan itu diberikan kepada pemerintah," katanya di Gedung MPR/DPR, Kamis kemarin. Menurut dia, "Hal itu jelas dari hasil rapat kerja dan penandatanganan antara Menteri Keuangan dan DPR."
Politikus Partai Golkar itu menuturkan Badan Anggaran tak pernah membahas sampai terperinci soal alokasi anggaran. Dalam soal anggaran pembangunan infrastruktur di 19 daerah transmigrasi senilai Rp 500 miliar, alokasi secara mendetail ditentukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mekeng berdalih, jika Badan Anggaran menentukan daerah penerima, mestinya daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur menerima anggaran itu. "Ini daerah saya enggak ada," ujarnya.
Berdasarkan salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK/07/2011 yang dimiliki Tempo, daerah penerima proyek PPID dan besaran alokasi anggarannya untuk 2011 ditetapkan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR. Peraturan inilah yang diduga menjadi pintu masuk permainan dalam alokasi anggaran terkait dengan kasus suap Rp 1,5 miliar di Kementerian Transmigrasi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Agus menjelaskan dana PPID merupakan dana optimalisasi, dan muncul karena adanya perubahan asumsi pemerintah. Hal itu melalui penyusunan kriteria dan anggaran yang berdasarkan kriteria yang konsisten. Soal kriteria daerah yang akan mendapat alokasi anggaran, Menteri Agus tidak memaparkan secara terperinci. "Beda-beda tergantung pada sektornya dan sektornya macam-macam," kata Agus, sembari bergegas masuk ke mobilnya.
EKO ARI WIBOWO