Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa Mati Ulil Termasuk Ancaman Pembunuhan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fatwa mati terhadap Ulil Abshar Abdalla yang diserukan Forum Ulama Umat Islam Indonesia (FUUI), 20 Desember 2002, termasuk kualifikasi ancaman pembunuhan dan kebebasan berfikir seseorang. Oleh karena itulah, aparat pemerintah hendaknya menindaklanjuti munculnya ancaman-ancaman yang bersifat fisik dan cenderung merugikan seseorang atau sekelompok orang di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Hamid Basyaip dari Jaringan Islam Liberal (JIL) dalam jumpa pers di Utan Kayu, Senin (23/12). Jumpa pers dilakukan berkaitan dengan fatwa mati yang merupakan reaksi dari tulisan Ulil di harian Kompas, 18 Desember 2002. “Tulisan itu tidak ditujukan untuk menghina Islam atau nabi Muhammad seperti yang dituduhkan FUUI,”Kata Hamid Basyaip. Atas laporan FUUI terhadap Ulil kepada Polda Metro Jaya, JIL telah mempersiapkan tim pengacara dari Amir Syamsuddin dan Partner untuk mendampingi Ulil dan saksi-saksi lainnya selama proses hukumnya berlangsung. Menanggapi seruan FUUI untuk membongkar JIL, Hamid menegaskan bahwa JIL adalah wadah tukar menukar pemikiran dan kegiatan yang berorientasi pada ide-ide Islam toleran, inklusif dan damai. “JIL bukan Jamaah Islamiyah yang konotasinya gerakan bawah tanah. Tidak ada yang aneh dan gelap,” ujar Hamid. Dalam acara tersebut, hadir pula Rizal Malarangeng, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Nazarudin Uma, aktivis perempuan Kapal Perempuan Neng Dara, Ketua LP3M Zuhairi Misrawi dan penulis Gunawan Muhamad. Namun, tidak tampak orang yang dibela yaitu Ulil Abshar Abdalla dalam jumpa pers tersebut. Menanggapi kasus seruan fatwa mati ini, Rizal berkomentar perlu diajukannnya kasus ini ke pengadilan agar ada kejelasan apa yang boleh dan tidak boleh dalam kehidupan publik. Atas saran itu, menurut rencana dalam waktu dekat JIL juga akan melaporkan FUUI. Berkaitan dengan fatwa mati mereka terhadap Ulil karena dianggap telah mengancam Ulil, Hamid mengatakan, “Sampai saat ini,Ulil telah menerima ancaman melalui telepon, SMS, maupun e-mail.” (Fitri Oktarini-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Data Terbaru Banjir Musi Rawas Utara: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

2 menit lalu

Basarnas cari korban tenggelam banjir bandang Muratara, Musi, Sumatera Selatan. (ANTARA/ HO- Basarnas Palembang)
Data Terbaru Banjir Musi Rawas Utara: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara merusak hunian dan berbagai fasilitas di lima kecamatan. BNPB mendata ada 51 ribu warga lokal terdampak.


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

2 menit lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

8 menit lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

9 menit lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

10 menit lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

Polisi menangkapi mahasiswa di New York University yang berunjuk rasa mendukung Palestina.


Profil Chris Hemsworth Pengisi Suara Optimus Prime di Transformers One

11 menit lalu

Chris Hemsworth dalam konferensi pers film Extraction 2 di Manila, Filipina, Senin, 5 Juni 2023. Dok. Netflix
Profil Chris Hemsworth Pengisi Suara Optimus Prime di Transformers One

Chris Hemsworth mengambil alih sebagai Optimus Prime di Transformers One.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

14 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Perjalanan Cinta Victoria Beckham dan David Beckham, Posh Spice dan Si Bola Emas

16 menit lalu

David Beckham dan Victoria Beckham. Foto: Instagram/@victoriabeckham
Perjalanan Cinta Victoria Beckham dan David Beckham, Posh Spice dan Si Bola Emas

Victoria Beckham dan David Beckham telah menjalin kisah cinta selama lebih dari 2 dekade. Ini kisah perjalanan cinta Posh Spice dan Si Bola Emas.


Jersey Fan Red Sparks asal Korea Selatan Hilang di Indonesia Arena, Begini Kronologinya

28 menit lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy.
Jersey Fan Red Sparks asal Korea Selatan Hilang di Indonesia Arena, Begini Kronologinya

Seorang fan Red Sparks asal Korea Selatan mengaku kehilangan jersey yang dibawanya saat menyaksikan laga eksibisi di Indonesia Arena akhir pekan lalu.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

28 menit lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.