Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Intelijen Disepakati, Pers Dijanjikan Tetap Bebas  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati draf Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen Negara. Dalam rapat pembicaraan tingkat pertama, Kamis 29 September 2011, sembilan fraksi yang ada di Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR menyatakan setuju.

Rancangan yang menjadi inisiatif Dewan itu untuk selanjutnya diteruskan ke Sidang Paripurna DPR dan disahkan menjadi undang-undang. Seluruh fraksi juga menyepakati sejumlah poin krusial yang selama pembahasan menyulut perdebatan panjang.

Poin-poin krusial tersebut di antaranya, pasal penyadapan, pasal penggalian informasi, posisi Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai lembaga koordinator seluruh lembaga intelijen, dan pembentukan Tim Pengawasan Intelijen dan Dewan Kehormatan Intelijen. Rapat dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dan Kepala BIN Sutanto beserta jajarannya.

Sebelum pembacaan pandangan akhir fraksi-fraksi, Ketua Panitia Kerja RUU Intelijen Negara Agus Gumiwang Kartasasmita terlebih dulu membacakan hasil pembahasan rancangan. Agus membacakan sejumlah perubahan yang dilakukan panitia kerja terhadap poin-poin krusial dalam rancangan.

Dalam pandangan mininya, Fraksi Partai Demokrat, misalnya, menyatakan lembaga intelijen negara harus memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan penegakan hukum. "Lembaga intelijen negara tidak hanya untuk kepentingan penegak hukum atau pemerintah," ujar juru bicara fraksi Fardan Fauzan.

Fardan mengatakan, wewenang penyadapan lembaga intelijen harus dilakukan berdasarkan peraturan perundangan dan bukti permulaan yang kuat. Lembaga intelijen juga berwenang memeriksa aliran dana terkait terorisme, spionase, separatisme, sabotase, dan tindakan yang mengancam kedaulatan dan keamanan negara. "Penggalian informasi tanpa melakukan penangkapan dan penahanan, dan harus bekerja sama dengan penegak hukum," ujar dia.

Fraksi Partai Golkar juga memberikan catatan. Melalui juru bicaranya, Neil Iskandar Daulay, Fraksi Golkar menilai keberadaan BIN mutlak diperlukan untuk memberikan peringatan dini agar dapat mengantisipasi ancaman negara. "Masa retensi rahasia intelijen selama 25 tahun dan dapat diperpanjang oleh DPR yang membidangi intelijen," ujar Neil Iskandar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan pentingnya RUU Intelijen bagi kebebasan berekspresi masyarakat dan kebebasan pers. "Undang-undang ini menjamin diberikannya 'freedom of press' bagi media dan wartawan," ujar juru bicaranya, Muhammad Najib.

Mengenai fungsi pengawasan terhadap kinerja lembaga intelijen, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menjamin hal itu dapat lebih mudah dilakukan, dan menghimbau masyarakat tak lagi khawatir terhadap kerja intelijen. "Tidak perlu lagi ada kekhawatiran, karena masyarakat bisa secara terbuka, pers dan lembaga swadaya masyarakat, bisa mengontrol kerja lembaga intelijen," kata Effendy Choirie.

Menteri Patrialis dalam tanggapannya menyatakan setuju dengan draf RUU Intelijen Negara. "Kami menyambut baik dan menyetujui hasil pembahasan tingkat satu untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat dua," ujar dia.

Berbekal persetujuan seluruh fraksi dan pemerintah, Ketua Komisi Pertahanan DPR,  Mahfudz Shiddiq mengetokkan palu tanda draf RUU Intelijen Negara telah disepakati bersama.  Mahfudz menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan media lantaran pembahasan rancangan melebihi waktu yang ditentukan, yakni dua kali masa sidang.

Mahfudz juga menyampaikan bahwa RUU Intelijen adalah satu-satunya rancangan undang-undang yang dalam proses persiapan dan pembahasannya tidak perlu kunjungan kerja ke luar negeri oleh DPR. "RUU Intelijen adalah yang pertama di DPR yang tidak diiringi kunjungan kerja ke luar negeri. Ya lumayan menghemat Rp 3,5 miliar, tapi sayang tidak bisa kita bawa ke dapil ya, harus dikembalikan ke negara," ujar dia disertai tawa seluruh peserta rapat.

MAHARDIKA SATRIA HADI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

8 September 2016

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Budi Gunawan menyampaikan visi misi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 7 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

Budi Gunawan mengapresiasi Komisi I dan para anggota Dewan lain yang memuluskan proses uji kelayakan dan kepatutannya di DPR.


Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

9 Juni 2016

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Minister of Defense Acquisition Program Administration Republik Korea Chang Myoungjin (kanan) dan Duta Besar Republik Korea, Cho Taiyoung (kiri), menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan penandatangan kontrak kesepakatan jangka panjang, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

Intelijen di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengidentifikasi sumber daya dalam negeri yang bisa mendukung pertahanan.


Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

29 Februari 2016

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso. TEMPO/Imam Sukamto
Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

BIN tidak menangkap, tapi ingin memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi.


Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

27 Januari 2016

techgenie.com
Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

Salah satu lembaga yang disebut menggunakan spyware itu adalah
Lembaga Sandi Negara.


Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

26 Januari 2016

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso (tengah) berfoto bersama Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq (kedua kiri), Ketua MPR Zulkifli Hasan (ketiga kanan) sebelum menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

Tim pengawas ini merupakan tim dari DPR, bukan tim dari Komisi I.


Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

3 Juli 2015

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso berpose saat bersiap untuk menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. Sutiyoso memaparkan sejumlah visi dan misinya mengenai ancaman ideologi, terorisme, separatisme yang mulai melalui dunia maya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tim eksternal pengawas intelijen negara. Bertugas mengoreksi kinerja intelijen yang selama ini tak terawasi.


BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

15 Juni 2015

Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman. TEMPO/Imam Sukamto
BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

Pembentukan tim pengawas intelijen akan berdampak positif pada citra BIN di masyarakat.


Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

15 Juni 2015

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memberikan keterangan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 15 Januari 2015. Andi mengatakan Presiden Joko Widodo berencana mengumumkan opsi yang akan diambil atas Budi Gunawan pada malam ini. Tempo/Aditia Noviansyah
Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

Pemerintah menyambut baik rencana DPR yang ingin membuat tim untuk mengawasi Badan Intelijen Negara.


Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

15 Juni 2015

Ki-ka: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman tertawa sebelum mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, 14 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

Tim Pengawas Intelijen terdiri atas 14 anggota DPR yang diwakili setiap fraksi dan pimpinan komisi.


Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

10 Juni 2015

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi
Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

Posisi Kepala BIN strategis untuk menentukan langkah pimpinan negara.