TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik mengakui telah menolak permintaan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, untuk dikonfrontasi dengan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Ade Raharja. Alasannya, dari hasil pemeriksaan Komite Etik, dua pengusaha yang disebut-sebut pernah menyerahkan uang kepada Chandra, yaitu pemilik Bintang Ilmu Grup, Wimpy Ibrahim, dan pengusaha asal Surabaya, Andi Muhayat, mengaku tidak kenal dengan Chandra maupun Nazar.
"Kalau informasi dengan derajat seperti itu (tidak valid) dikonfrontir, kasihan mereka yang orang baik," kata anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin, ketika dihubungi, Sabtu, 24 September 2011.
Nazaruddin pernah menuduh pimpinan KPK, Chandra M. Hamzah, bertemu dengannya sebanyak lima kali. Dua kali di rumah Nazar, dua kali di suatu restoran di Apartemen Cassablanca, dan satu kali di kantor KPK. Pada pertemuan kedua pada awal tahun 2009 di Apartemen Casablanca, Nazar melalui pengacaranya mengatakan bahwa seorang pengusaha berinisial W (terkait dengan proyek paket Biaya Operasional Sekolah atau BOS untuk sekolah dasar), pengusaha berinisial R (terkait dengan paket BOS untuk SMP), dan pengusaha berinisial A (terkait dengan paket proyek pengadaan baju hansip untuk pemilu senilai 500 miliar dan proyek e-KTP berbiaya Rp 7,6 triliun), bertemu dengan Chandra.
Said mengatakan jika informasi yang tidak valid diteruskan justru penyelesaian rumor ini bisa tidak berujung. Menurutnya, apa yang disampaikan Nazar itu hanya karangan saja. Ia mempertanyakan dari mana Nazar bisa mendapatkan nama Wimpy dan Andi itu. "Kemungkinan dia dapat dari buku telepon. Itu tidak perlu kami kerjakan," katanya.
Selanjutnya, Komite Etik akan memeriksa mereka yang dituding Nazar, yaitu Haryono Umar yang juga Wakil Ketua KPK dan Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu. Pemeriksaan ini rencananya akan digelar pada 3 Oktober, Senin pekan depan. "Karena pekan ini ada anggota Komite, Pak Bibit, yang melawat ke luar negeri," katanya.
Jika semua pihak sudah diperiksa, Said mengatakan Komite Etik akan menyampaikan hasil terkait dengan KPK yang selama ini dikabarkan melakukan pelanggaran etik. "Kami akan menyampaikan melalui jumpa pers," katanya.
EKO ARI WIBOWO