TEMPO Interaktif, Jakarta - Afrian Bondjol, pengacara Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, memastikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M. Hamzah, pernah menemui dua pengusaha di rumahnya. Pertemuan itu membahas beberapa proyek yang tengah diikuti kedua pengusaha itu, di antaranya proyek pengadaan E-KTP di Kementerian Dalam Negeri dan dana BOS.
Menurut Afrian, dua pengusaha itu adalah Andi Narogong dan Wimpy Ibrahim. “Bukan Andi Mukhayat seperti yang dipanggil KPK Kamis lalu. Untung bukan Andi Mallarangeng yang dipanggil, bisa lebih salah lagi,” ujar Afrian saat dihubungi, Sabtu, 24 September 2011.
Kamis lalu, Komite Etik sudah memanggil dua pengusaha yang disebut bertemu dengan Chandra di rumah Nazar. Sayangnya, pengusaha bernama Andi yang dipanggil adalah Andi Mukhayat. Karenanya, Afrian menyebutkan wajar saja kalau Andi Mukhayat mengaku tidak kenal dengan Nazar. Atas kesalahan identitas ini, Afrian meminta Komite Etik segera memanggil Andi Narogong terkait pengadaan paket proyek baju hansip Pemilu 2009 senilai Rp 500 miliar dan e-KTP senilai Rp 7,6 triliun.
Chandra sendiri membantah sudah bertemu dengan dua pengusaha itu di rumah Nazar. Kepada wartawan, dia menyebut bahwa tuduhan itu hanyalah fitnah. Dia mengatakan tidak pernah bertemu dengan pengusaha mana pun. "Selama di KPK, saya hanya makan gaji saya. Bahwa saya tidak bisa dibeli dengan memperdagangkan kasus," ujar Chandra kemarin.
Meski begitu, Chandra membenarkan pernah bertemu Nazaruddin hingga empat kali. Di antara pertemuan itu, dia menyebut juga dihadiri Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Saan Mustopa, dan Benny Kabur Harman. Dua kali pertemuan itu digelar di rumah Nazar dan dua kali di sebuah kafe di kawasan Cassablanca. "Silakan dibuktikan kalau saya pernah menerima uang," lanjut Chandra.
Adapun Nazar menuduh bahwa Chandra ketika ke rumahnya pada pertengahan 2009 lalu pernah menerima uang dari pengusaha bernama Andi yang ada kaitannya dengan proyek E-KTP dan proyek pengadaan baju hansip untuk kepentingan pemilu. Mengenai pertemuan di rumah Nazar itu, Afrian mengatakan kedua pengusaha memang sedang tidak berurusan dengan kasus di KPK. “Pemberian uang justru untuk mengamankan agar tidak menjadi kasus,” jelas Afrian.
IRA GUSLINA