TEMPO Interaktif, Jakarta - Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B.) kini tengah menyiapkan “kado” baru bagi pemerintah Belanda, menyusul keberhasilannya menggugat ganti rugi bagi keluarga korban pembantaian di Rawagede, Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini.
Yayasan yang didirikan sejumlah warga keturunan Indonesia di Heemskerk, Belanda Utara, dan juga memiliki kantor di Sulawesi itu tengah menyiapkan rencana gugatan terhadap pemerintah soal kasus pembantaian Westerling.
Kasus Westerling, menurut Jeffry Pondaag, 58 tahun, Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda, jumlah korban kasus ini jauh lebih besar ketimbang pembantaian Rawagede.
“Dari hasil putusan pengadilan terhadap kasus Rawagede itu, kami lebih percaya diri akan bisa memenangkan pula kasus Westerling,” katanya.
Ide melakukan gugatan terhadap kasus pembantaian Westerling sebelumnya juga dilontarkan sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Marwan Adam. Menurutnya, gugatan Rawagede bisa menjadi pintu masuk kasus lainnya, seperti kasus pembunuhan di Sulawesi Selatan oleh tentara Belanda yang dipimpin Westerling.
Baca Juga:
"Meskipun skenario yang sama akan diterapkan pengadilan Belanda, yaitu tak mencantumkan sebagai kejahatan perang atau pembunuhan, tapi hanya menggunakan istilah eksekusi yang berarti kekeliruan dalam melakukan eksekusi," katanya, 22 September 2011 lalu.
Menurutnya, jika kasus Westerling berhasil diajukan, dampaknya sangat positif bagi upaya penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Karena pada dasarnya, pelanggaran HAM berat tidak ada istilah kedaluwarsa.
Senada dengan Asvi Marwan, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung yang sempat mendirikan komite ini bersama Jeffry Pondaag sebelum akhirnya bersimpang jalan, mengatakan kasus Rawagede memang menjadi pintu untuk kasus Westerling.
Menurut Batara, ia juga sudah berupaya membuka kasus ini dengan meminta dukungan dari beberapa anggota parlemen di Belanda dan menunggu proses lebih lanjut. Ia mengharapkan ide itu disebarluaskan dulu. “Untuk menggugah tokoh-tokoh Sulawesi Selatan," kata dia.
Sebenarnya, kata dia, dirinya telah menghubungi beberapa tokoh Sul-Sel, namun tak mendapat respons yang positif. "Semoga dengan begini, mereka mungkin (awalnya) tak percaya ini bisa berhasil, tapi ternyata berhasil ini menjadi dorongan untuk ikut mendukung," ujarnya.
Sama dengan proses mengawal kasus Rawagede sejak awal, Batara mengatakan tak akan meminta bantuan pemerintah yang menurutnya malah tak mendukung upaya ini. "Tidak, kami tetap mau independen. Ngomong ceplas-ceplos, tidak sesuai pesanan," ujarnya.
BUNGA MANGGIASIH | MUNAWWAROH