TEMPO Interaktif, Kediri - Kepolisian Resor Kediri Kota mencegat kendaraan umum dan mobil boks di jalan raya. Seluruh penumpang diminta membuka tas bawaan mereka untuk memastikan tidak ada senjata tajam dan bahan peledak.
Pemeriksaan ini dilakukan puluhan polisi di Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, sekitar 100 meter sebelum Terminal Tamanan, Kota Kediri. Setiap kendaraan umum, terutama bus antarkota, dihentikan di tepi jalan untuk diperiksa.
Sejumlah petugas naik ke atas bus dan memeriksa satu per satu barang bawaan penumpang yang mencurigakan. "Ada yang mau ke Ambon," tanya petugas saat memeriksa identitas penumpang bus Harapan Jaya jurusan Trenggalek-Surabaya, Rabu, 21 September 2011.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Mojoroto Ajun Komisaris Priyo Utomo menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan sosial yang telah terjadi di sejumlah daerah. Hal tersebut merupakan instruksi Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menengarai adanya potensi provokasi di wilayah ini. Karena itu polisi menginterogasi penumpang dari luar kota dan memeriksa barang bawaan untuk mencari senjata tajam dan bahan peledak.
Razia serupa juga dilakukan petugas di perbatasan kota dengan sasaran kendaraan umum dan mobil boks. Selain itu para penumpang kereta api di Stasiun Kediri turut diperiksa dengan membuka barang yang mencurigakan. "Kami akan lakukan sepanjang hari di lokasi berbeda," kata Priyo.
Di tempat terpisah petugas Dinas Perhubungan juga merazia angkutan kota yang memakai kaca film hitam. Petugas menghentikan mobil umum dan melepas kaca yang dianggap menyalahi ketentuan. Dari pemeriksaan itu sedikitnya 10 mobil angkutan umum harus merelakan kaca filmnya dilepas petugas.
Sukidi, 52 tahun, salah seorang pemilik angkutan, mengaku menderita kerugian atas penertiban itu. Sebab dia harus merogoh kocek Rp 150 ribu untuk memasang kaca film yang dilepas petugas. "Harusnya diberi tahu dulu, jangan langsung dilepas seperti ini," ujarnya.
HARI TRI WASONO