TEMPO Interaktif, Bandung -Sedikitnya ada tujuh aset Universitas Padjadjaran berupa bangunan yang menganggur. Aset yang banyak tersebar di Jalan Dago itu akan dipakai untuk usaha bisnis.
Menurut Rektor Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia, aset itu di antaranya di Jalan Dago Nomor 4, Nomor 248, kemudian di Jalan Banda, dan Cisangkuy. "Dihitung-hitung jumlah asetnya cukup lumayan," katanya, Kamis 15 September 2011.
Aset berupa gedung bertingkat serta rumah besar itu nyaris kosong karena kegiatan lembaga penghuninya telah dan akan segera dipindah ke kampus Unpad Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Jika lama didiamkan, kata Ganjar, Unpad bakal rugi. Sebab biaya listrik dan pajak bumi bangunan harus dibayar. Selain akan menjadi hotel, seperti di Jalan Dago 4, aset yang ada akan diberdayakan untuk penginapan, juga tempat praktikum mahasiswa. Unit bisnis akan dikelola tenaga profesional.
Hasil keuntungan dinilainya cukup untuk biaya kebersihan kampus Jatinangor serta angkutan umum gratis di dalam kampus. Sejauh ini, tim tengah menghitung jumlah aset menganggur dan nilainya. Soal penggunaannya untuk bisnis, kata Ganjar, "Harus ada izin dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Menteri Keuangan," ujarnya.
Pengalihan fungsi aset sebagai usaha bisnis itu, kata Ganjar, dimungkinkan sesuai dengan status Unpad sebagai Badan Layanan Umum. Kampus berhak mencari pendapatan sendiri selain dari pemerintah untuk pengelolaan perguruan tinggi. Unpad tahun depan berencana mewujudkan pembangunan hotel di Jalan Dago 4 dan mal serta penginapan di depan kampus Jatinangor.
ANWAR SISWADI