Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Pilihan Terakhir dalam Penanganan Terorisme  

image-gnews
Paskhas TNI-AU dan United State Air Force (USAF) melakukan simulasi penyelamatan sandera di Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Paskhas TNI-AU dan United State Air Force (USAF) melakukan simulasi penyelamatan sandera di Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Supandji menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan penggunaan hard power (kekerasan) dalam penanganan tindak pidana terorisme belum diperlukan. Peran Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menurutnya cukup untuk saat ini, terutama untuk melakukan deradikalisasi dan penindakan hukum. "Dalam situasi sekarang baik-baik saja ya tidak perlu. Saat ini mengoptimalkan BNPT dan polisi saja cukup," katanya di kantor Lemhannas Jakarta, 1 Agustus 2011.

Budi mengatakan saat ini yang perlu ditekankan adalah tindakan pencegahan, deradikalisasi, dan penegakan hukum. "Jadi lebih mengutamakan polisi," ujarnya, TNI, menurut Budi, diturunkan dalam konteks ultimum remedium atau sebagai pilihan tindakan terakhir. TNI akan dilibatkan jika terjadi ancaman terorisme yang masif dan berskala besar. Saat aparat sipil dan kepolisian diperhitungkan tidak mampu lagi mengatasi ancaman itu.

Misalnya jika ada serangan yang dilakukan serentak di beberapa daerah sekaligus. Atau jika ditemukan kapal yang memasuki wilayah Indonesia dengan membawa persenjataan. "Kan tidak mungkin sipil dengan Gubernur Lemhannas hanya berdoa. Harus dibantu dengan kekuatan senjata," katanya.

Budi menilai situasi ancaman tindak terorisme saat ini fluktuatif. Tidak banyak terjadi serangan besar. Ia bahkan berpendapat situasi saat ini cenderung baik-baik saja. Ia juga optimistis eskalasi situasi ini tidak akan meluas dan mencapai kondisi yang masif.

Dalam situasi ini tindakan-tindakan yang bertujuan pada deradikalisasi, penegakan hukum, dan melibatkan peran sipil sebesar mungkin jauh lebih efektif. Tapi TNI pun bisa dilibatkan untuk dimintai masukan bagaimana melakukan deradikalisasi karena ia dianggap berpengalaman dalam mengatasi konflik teritorial.

Hal ini sudah dilakukan dengan menempatkan personel TNI di dalam struktur organisasi BNPT. "Contohnya deputi pencegahan dan perlindungan radikalisasi berasal dari TNI Angkatan Darat," katanya.

Sebaliknya Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Tito Karnavian menyatakan tindak terorisme justru diperkirakan mencapai titik tertinggi pada tahun ini. Meskipun kualitas serangan teror kecil-kecil, dari segi kuantitas cukup banyak. Selama 2011 sudah sekitar 70 pelaku terorisme ditangkap, padahal baru setengah tahun berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun lalu pelaku teroris yang akhirnya dibawa ke pengadilan paling banyak, yaitu 103 orang. "Ini menunjukkan ancaman terorisme belum selesai, belum berakhir. Meski tidak ada ancaman skala besar tapi dari segi kuantitas serangan lebih banyak," ucapnya.

Yang mengkhawatirkan lagi pelaku-pelaku terorisme, yang dalam pemetaan polisi disebut generasi ketiga ini, tidak memiliki kaitan langsung dengan pelaku generasi pertama yang mendapat pelatihan di Mindanao dan Afganistan atau dari generasi kedua yang mendapat pelatihan dari generasi pertama. Mereka ini, kata dia, lebih banyak belajar dari Internet, tulisan, buku, dan lainnya.

"Hanya sedikit sekali yang memiliki kontak langsung dengan struktur utama terorisme," katanya. Ini menunjukkan efektivitas penanganan tindak terorisme belum maksimal. Polisi sejauh ini lebih banyak memangkas gunung es, pelaku-pelaku di lapangan, tapi tidak mengatasi kelemahan utama dan akar terorisme yaitu penyebaran ideologi radikal.

KARTIKA CANDRA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

14 Juli 2022

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.


Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

12 Maret 2022

BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

Kementerian atau lembaga pemerintah perlu menyamakan persepsi tentang materi Ideologi Pancasila sehingga tidak ada beragam versi soal Pancasila.


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Alex Noerdin Ikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dari Lemhanas

26 Agustus 2019

Presiden Jokowi saat memasuki ruang acara menyempatkan diri menyapa anggota DPR RI terpilih. Tampak Alex Noerdin, anggota DPR RI terpilih dari dapil Sumsel II berjabat tangan hangat dengan Presiden Jokowi.
Alex Noerdin Ikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dari Lemhanas

Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode tahun 2019-2024, mengikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, Senin, 26 Juli 2019.


Tunjangan Kinerja Pegawai Lemhanas Bisa Capai Rp 29 Juta

24 Juli 2018

Tunjangan Naik, Kinerja Naik Juga? Doc. KOMUNIKA ONLINE
Tunjangan Kinerja Pegawai Lemhanas Bisa Capai Rp 29 Juta

Pemerintah melakukan penyesuaian tunjangan kinerja pegawai Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas.


Komisioner Ombudsman: Pelantikan M. Iriawan Seperti Dipaksakan

20 Juni 2018

Komjen M. Iriawan mengucap sumpah jabatan saat dilantik menjadi pejabat sementara Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Komisioner Ombudsman: Pelantikan M. Iriawan Seperti Dipaksakan

Secara administratif tidak ada masalah, tapi Ombudsman mempertanyakan kenapa M. Iriawan dipaksakan menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat?


Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Iriawan Dikabari saat Lebaran

18 Juni 2018

Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Ahmad Heryawan, berjalan bersama pejabat sementara Gubernur Jawa Barat terpilih, Komjen M. Iriawan (kiri), dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (kedua kiri) sebelum pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Iriawan Dikabari saat Lebaran

Sekretaris Utama Lemhannas Mochamad Iriawan baru tahu ditunjuk jadi penjabat Gubernur Jawa Barat pada Lebaran kedua.


Alasan Tjahjo Kumolo Ajukan Lagi Iriawan Jadi Gubernur Jawa Barat

18 Juni 2018

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) memasang tanda pangkat kepada pejabat sementara Gubernur Jawa Barat, Komjen M. Iriawan (kanan), saat pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Alasan Tjahjo Kumolo Ajukan Lagi Iriawan Jadi Gubernur Jawa Barat

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan penunjukan Sestama Lemhannas Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat sesuai aturan.