TEMPO Interaktif, Jakarta:Megawati Sukarnoputri secara resmi dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Istimewa (SI) MPR 2001, Senin (23/7) pukul 17.03 WIB. Setelah melalui pemungutan suara, sebanyak 591 anggota menyatakan setuju memberhentikan Presiden Abdurrahman Wahid dan mengangkat Megawati sebagai presiden. Tidak ada anggota MPR yang menolak dan abstai atas ketetapan tersebut.
Megawati akan dilantik pada Senin (23/7) pukul 17.20. Ia sebelumnya telah tiba di gedung MPR pada pukul 16.20 dan menunggu proses pemungutan suara di ruang tunggu gedung MPR/DPR. Mega dijemput oleh Amien Rais begitu seluruh anggota MPR menerima ketetapan soal pemberhentian Gus Dur dan pengankatan Megawati. (PL)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana Philanthropy Asia Summit
56 detik lalu
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana Philanthropy Asia Summit
Dua startup atau usaha rintisan asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena mengelola limbah.
Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif
6 menit lalu
Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif
Riset Data & Democracy Research Hub menemukan ada kekhawatiran warganet mengenai putusan MK sengketa pilpres, yakni Gibran akan melanggengkan nepotisme.
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko
14 menit lalu
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko
PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK
14 menit lalu
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK
Tim Hukum Nasional pembela Prabowo-Gibran hadir melaporkan hasil putusan MK di rumah dinas Prabowo Subianto, Selasa, 23 April 2024.
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi
16 menit lalu
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi
Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK
19 menit lalu
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK
Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.
Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
22 menit lalu
Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Konflik Iran-Israel dan putusan Mahkamah Konstitusi berpengaruh pada nilai tukar rupiah.
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal
23 menit lalu
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion
26 menit lalu
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.
Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss
27 menit lalu
Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss
Sebelum penangkapan kreator konten Galih Loss , ada dua Youtuber lainnya yang dicokok karena konten prank yang dibuatnya.