TEMPO Interaktif, TANGERANG - Gayus Tambunan mengaku sempat ciut nyali ketika harus memakai wig dan menyamar sebagai Sony Laksono. Pengakuan itu disampaikan Gayus dalam persidangan kasus paspor palsu di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 26 Juli 2011. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri itu dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Gayus menyebut memakai paspor itu dua kali. Pertama ke Makau pada 24 September 2010 untuk berobat jantung. Lalu juga ke Singapura, pada 30 September 2010, selama dua hari, untuk berobat juga. Namun kali ini Gayus melancong sendiri..
Awalnya, kata Gayus, waktu pergi ke Makau ia sedikit takut kalau-kalau aksi penyamaran dengan wig dan kacamata itu akan diketahui banyak orang. “Saya sempat takut, tapi akhirnya mulus” kata Gayus. “Petugas Imigrasi tak kenal. Pegawai restoran dan pramugari di pesawat juga tidak ada yang kenal,”.
Sukses 'melancong' ke Makau, bersama istrinya, Milana Anggraeni Gayus sepekan kemudian berobat ke Singapura. Saat itu, Gayus mengaku sudah percaya diri. Hanya sempat curiga saat ada seorang perempuan satu pesawat di Air Asia mengamatinya. “ Agak deg-degan juga, saat saya tahu ada yang mengamati” kata Gayus. “ Tapi setelah itu ya cuek wong yang mengamati saya peluk-pelukan sama bule,”
Belakangan diketahui si pengamat itu adalah Davina Hanoum Hakim, yang pulang pergi ke Singapura satu pesawat. Davina pula yang kemudian menulis surat pembaca dan membongkar perkara bepergian Gayus ke luar negeri.
Di hadapan majelis hakim baik Syamsul dan I Made Suparto dan Riyadi Sunindyo, Gayus sudah mengakui bahwa paspor yang digunakan atas nama Sony Laksono adalah palsu.
AYU CIPTA