Pimpinan DPR menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh bangsa Indonesia karena belum dapat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) pada masa persidangan IV tahun 2010-2011 yang berakhir Jumat kemarin, 22 Juli 2011.