Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Hentikan Penyidikan Korupsi PT Kiani

image-gnews
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengambilalihan aset PT Kiani Kertas di Bank Mandiri. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut diterbitkan 1 Juni 2011.

"SP3 atas nama tersangka Mantan Direktur Utama Bank Mandiri Edward Cornellis William Neloe, Mantan Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg, dan Mantan Direktur Risk Management M. Sholeh Tasripan," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Jasman Panjaitan, Rabu, 6 Juli 2011.

Jasman mengungkapkan, SP3 kasus yang semula diduga merugikan negara Rp 1,8 triliun itu ditandatangani oleh Ketua Tim Jaksa Penyidik, Andi Lolo. Kasus yang disidik sejak 2007 dihentikan karena berdasar usulan sejumlah jaksa dalam gelar perkara atau ekspos yang dihadiri jajaran pimpinan Kejagung.

"Setelah diekpos, pada intinya bahwa dalam kasus itu sudah tidak ada kerugian negara mengingat bahwa kredit itu sudah diambil alih (perusahaan lain)," kata Jasman. Setelah diambil alih perusahaan lain dan dilunasi pada 26 Oktober 2007, Bank Mandiri disebut bahkan menangguk Rp 654 miliar.

Adapun mengenai nasib penyidikan debitur lainnya, Jasman mengaku tak tahu. Sejumlah debitur yang juga disidik adalah PT Lativi Media Karya, PT Great River International, dan PT Artha Bhama Texindo. "Sampai sekarang hanya satu ini (PT Kiani Kertas)," akunya.

Kasus bermula saat Bank Mandiri mengucurkan kredit terhadap beberapa perusahaan seperti PT Cipta Graha Nusantara (CGN), PT Kiani Kertas, PT Lativi Media Karya, PT Great River International, dan PT Artha Bhama Texindo. Dalam kasus PT CGN, sejumlah pejabat telah diputus bersalah oleh pengadilan yaitu Komisaris Utama, Syaiful dan Direktur Utama Edison, dan Direktur Keuangan, Diman Ponijan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pun tiga direksi Bank Mandiri, yang telah divonis Mahkamah Agung sepuluh tahun penjara karena memberi kredit PT CGN senilai Rp160 miliar, pada 13 September 2007. Ketiga terdakwa ditahan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang.

Di pihak lain, tak ada satu pun pejabat PT Kiani yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kreditur lain seperti PT Lativi Media Karya, PT Great River International, dan PT Artha Bhama Texindo juga tak jelas status penyidikannya.

Padahal dari PT Lativi, jaksa sudah menetapkan mantan Komisaris Utama Abdul Latief, Mantan Dirut Usman Dja'far, dan Mantan Direktur Keuangan Hasyim Sumiyana sebagai tersangka. Sedangkan dalam kasus PT Great River International, yang ditetapkan tersangka adalah Direktur Utama Sunoto Tanujaya.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Gelar Sengketa PT Kiani Kertas Diundur Setelah Pilpres. Kenapa?

27 Februari 2019

Pabrik PT Kertas Nusantara di Mangkajang Kampung Pesayan Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. TEMPO/Firman Hidayat
Gelar Sengketa PT Kiani Kertas Diundur Setelah Pilpres. Kenapa?

Pemerintah Kaltim menunda gelar sengketa PT Kiani Kertas atas alasan ini.


Jubir JK: Prabowo Beli Perusahaan, Bukan Beli Lahan di Kalimantan

20 Februari 2019

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) bersama Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi (kiri), Staf Khusus Wapres Wijayanto (kedua kanan) dan Asisten Tim Ahli Wapres Pitono (kanan) menyaksikan siaran langsung Debat Kedua Pilpres 2019 di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Jubir JK: Prabowo Beli Perusahaan, Bukan Beli Lahan di Kalimantan

Prabowo membeli PT Kiani Kertas pada 2004, saat JK baru dua pekan menjabat sebagai wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.