Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Moratorium TKI, Pengusaha Tak Punya Banyak Alternatif

image-gnews
Sejumlah TKI yang overstayers dan terlantar di kolong jembatan Khandara, Jedah, Arab Saudi, tiba kembali di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (14/2). ANTARA/Ismar Patrizki
Sejumlah TKI yang overstayers dan terlantar di kolong jembatan Khandara, Jedah, Arab Saudi, tiba kembali di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (14/2). ANTARA/Ismar Patrizki
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusaha jasa tenaga kerja Indonesia tidak memiliki banyak alternatif untuk mengalihkan pengiriman tenaga kerja pasca penetapan moratorium (penghentian sementara) pengiriman TKI oleh pemerintah. Dengan adanya moratorium, otomatis pengiriman TKI ke Arab menjadi terhenti.

"Untuk Timur Tengah, (alternatif) tinggal Uni Emirat Arab dan Qatar, tapi itu hanya bisa menerima sekitar 2.000 TKI tiap bulannya, jauh dengan Arab yang lebih dari 18.000," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Rusdi Basalamah, ketika dihubungi Tempo, Jumat 1 Juli 2011.

Namun demikian, pihaknya tak keberatan dengan ditetapkannya moratorium. "Kita sudah undang sekitar 200 PJTKI untuk sosialisasikan moratorium dan mereka tidak bermasalah asalkan ada jaminan dari pemerintah untuk segera rampungkan dan benahi," kata Rusdi.

Oleh karena itu, ia tetap mendesak pemerintah untuk segera merampungkan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Arab Saudi dalam penempatan dan perlindungan TKI. "Itu harus segera karena Arab Saudi masih jadi favorit nomor satu pengiriman TKI," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun, menurut dia, nota kesepahaman itu tetap belum dapat menjamin selesainya persoalan TKI yang kerap terjadi. Hal yang harus segera dibenahi adalah penempatan serta perlindungan dari dalam negeri. "Pijakannya tidak hanya MoU saja, tapi juga benahi persoalan dalam negeri," kata Rusdi.

Arab Saudi akan menghentikan pemberian izin kerja untuk tenaga kerja sektor domestik dari Indonesia per 2 Juli 2011 esok. Sebagai gantinya, Arab Saudi akan merekrut pekerja domestik, termasuk pembantu rumah tangga dari negara lain. Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga memutuskan untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab, menyusul hukuman pancung yang dilakukan Pemerintah Saudi terhadap Ruyati, TKI yang bekerja di negara tersebut, tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia.

RIRIN AGUSTIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


RI Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia, Puluhan Ribu Orang Menunggu Nasib untuk Berangkat

17 Juli 2022

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
RI Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia, Puluhan Ribu Orang Menunggu Nasib untuk Berangkat

Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia per 13 Juli 2022 akibat pelanggaran MoU.


Ombudsman Sebut DKI Berhak Potong Kabel Optik di Cikini

23 September 2019

Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Ombudsman Sebut DKI Berhak Potong Kabel Optik di Cikini

Ombudsman DKI Jakarta menyatakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta berhak melakukan pemotongan kabel optik saat revitalisasi trotoar Cikini.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak