TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini, Selasa, 28 Juni 2011, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan terkait kasus pemalsuan surat yang dilaporkan oleh mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII), Imam Supriyanto.
"Hari ini kita panggil," kata Wakil Kepala Bareskris Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Selasa, 28 Juni 2010.
Panji dilaporkan oleh Imam Supriyanto atas tuduhan pemalsuan akta pendirian Yayasan Pesantren Indonesia. Dia diduga menghilangkan nama Imam dalam stuktur dewan pendiri yayasan yang menaungi Pesantren Al Zaytun. Pemanggilan Panji sedianya dilakukan Kamis pekan lalu. Namun, dia berhalangan karena memimpin rapat kelulusan siswa SMP di pesantrennya.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, mengkonfirmasi rencana kedatangan Panji hari ini. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan pemalsuan yang dituduhkan kepada kliennya. Begitu juga ketika ditanyakan apakah kliennya memiliki bukti tandingan yang membantah tuduhan Imam. "Sebentar lagi kami datang ke Mabes Polri," kata Ali dalam pesan singkatnya kepada Tempo.
RIKY FERDIANTO