TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI membenarkan penangkapan Abdul Haris bin Suhadi oleh Kepolisian Diraja Malaysia. "Tapi, yang bersangkutan bukan WNI lagi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Kamis, 9 Juni 2011.
Anton menjelaskan, Abdul haris bin Shuhadi alias Abu Haris alias Ustaz Haris, 63 tahun, merupakan WNI yang sejak setahun lalu berstatus kewarganegaraan Malaysia. Pria kelahiran Bandung itu sejak beberapa tahun terakhir tinggal di wilayah Klang, Selangor.
Haris merupakan anggota Organisasi Darul Islam dan Jamaah Islamiah. Aktivitasnya terpantau di Malaysia sejak 1981 dan sudah masuk dalam pengawasan intelijen. "Diduga mulai aktif kembali menggalang kekuatan di wilayah Klang," ujar Anton.
Haris ditangkap kepolisian Malaysia pekan lalu di rumahnya yang berada di negara bagian Selangor. Dia diduga merekrut anggota Jamaah Islamiah dan menyebarluaskan ideologi kelompok tersebut. "Dia ditahan untuk waktu 60 hari," ujar Anton.
RIKY FERDIANTO