Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adang: Hak Saya untuk Tak Memberitahukan Keberadaan Nunun  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Keberadaan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda, masih simpang siur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya memulangkan Nunun Nurbaetie dari Thailand. Orang pun bertanya-tanya mengapa penegak hukum tidak bisa memaksa suami Nunun, Adang Daradjatun, membeberkan keberadaan perempuan itu?

Adang pun membantah anggapan menyembunyikan Nunun, yang kini menjadi tersangka kasus suap cek pelawat (traveler's cheque). Menurut Adang, penyakit lupa berat yang diderita istrinya itu tidak mengalami perubahan. "Lho, sakit itu salah? Kamu bisa yakin kalau orang sakit itu besok bisa sembuh?" ujar Adang, balik bertanya.

Meski berkali-kali menyebutkan Nunun sakit, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini belum pernah mengungkapkan secara jelas di mana istrinya berada. Bila ditanya wartawan, Adang lebih suka menjawab, "Itu hak saya memberi tahu atau tidak."

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu juga berkukuh bahwa istrinya masih sakit dan harus berobat di luar negeri. “Ngapain ke Jakarta. Orang check-up di sana,” kata Adang sebelum rapat paripurna DPR di Jakarta, kemarin, Selasa, 31 Mei 2011.

Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan, sebagai suami, Adang memang berhak tidak memberitahukan keberadaan istrinya. "Itulah kekecualian yang diberikan undang-undang," kata Todung. Tapi, Adang sebaiknya bekerja sama dengan penegak hukum untuk menghadirkan Nunun. Sebagai anggota DPR, “Dia harusnya menjadi teladan dalam menghormati proses hukum."

Menurut sumber Tempo, tim KPK yang bermarkas di sebuah hotel di 1880 New Petchburi Road, Bangkok, terus melakukan negosiasi dengan Pemerintah Thailand. Tim yang terdiri atas empat orang itu--dibantu oleh atase Kejaksaan RI--meminta agar Nunun, yang paspornya sudah dicabut, diserahkan kepada Pemerintah Indonesia.(lihat Terpojok di Bangkok)

Ketika dimintai konfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP mengakui bahwa KPK mengirim tim ke Singapura dan Bangkok. "Namun, tim kami belum bertemu Nunun di Thailand," kata Johan kemarin.

Nunun diduga memiliki peran sentral dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom pada 2004. Menurut sejumlah saksi di persidangan, cek pelawat bernilai Rp 24 miliar yang dibagikan kepada anggota DPR periode 1999-2004 berasal dari kantor perusahaan milik Nunun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, tak sekali pun Nunun bisa dihadirkan dalam sidang. Penyidik KPK cuma sekali berhasil memeriksa dia pada 7 Februari 2010. Saat itu pun Nunun lebih banyak menyatakan tidak tahu.

Pada 23 Februari 2010 Nunun terbang ke Singapura. Alasannya, untuk berobat sakit lupa. Sebulan kemudian, KPK meminta Imigrasi mencegah Nunun ke luar negeri.

Dalam sebuah konferensi pers, bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan Fahmi Idris mengungkapkan bahwa Nunun pernah pergi ke Thailand. Buktinya adalah fotokopi halaman paspor atas nama Nunun dengan stempel Imigrasi Bandara Suvarnabhumi, Bangkok.

Namun, Adang menyangkal kabar bahwa Nunun pernah ke Thailand. "Enggak adalah. Suruh keluarin dong bukti-buktinya," kata bekas Wakil Kepala Polri itu, dua hari lalu.

ALWAN RIDHA RAMDANI | DIANING SARI | SUKMA


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.


Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom dipindahkan dari Rumah Tahanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, menuju Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Rabu (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.


Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Tersangka Nunun Nurbaetie usai menandatangani berkas perkara kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom  di Gedung KPK, Jakarta (Februari 2012). Sosialita ini juga dikenal menggemari tas Hermes yang memiliki harga selangit.  [TEMPO/Seto Wardhana}
Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.


Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S. Goeltom, di dalam mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (8/10). Miranda juga dikenal dengan kegemaran mengunpulkan tas mewah termasuk Hermes. [TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.


Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.


Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.


Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.


Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Terdakwa kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana
Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.