TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan sudah ada kesepakatan Kementerian Perhubungan, Organisasi Angkutan Darat, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatur jam buka tutup truk masuk tol dalam kota.
Upaya ini merupakan penyelesaian pemberlakukan pembatasan truk masuk tol dalam kota oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta. "Hari ini mereka sudah tandatangan kerja sama. Sudah teken perjanjian tripartit untuk mengatur kembali jam buka tutup," kata Menteri Perhubungan, Freddy Numberi di Istana Presiden, Kamis 26 Mei 2011.
Sehingga, dalam kesepakatan ini, pemberlakuan jam buka dan tutup tidak hanya berlaku satu kali saja, pada pukul 17.00 WIB. Tetapi akan diberlakukan dua kali pada pagi dan sore hari.
Soal rencana aksi mogok masal sopir angkutan truk, pada Jumat, 27 Mei 2011, Freddy menilai merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan jam operasional angkutan berat masuk tol dalam kota. Freddy mengatakan sudah diselesaikan dalam kesepakatan itu. "Setahu saya tadi itu laporan dari Dirjen, sudah disepakati dan tandatangan bersama untuk tidak ada mogok," katanya.
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan uji coba pembatasan truk masuk dalam kota sejak 5 Mei sampai 10 Juni 2011. Ini untuk mengantisipasi jumlah kemacetan di Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta mengatakan dari Jakarta telah menghasilan dampak gas rumah kaca 19 juta ton per tahun. Segi transportasi menyumbang 44 persen gas rumah kaca itu. "Berarti kalau tidak macet, itu bisa berkurang juga, jalanan juga lancar," katanya. Ia menyatakan persetujuannya pembatasan alat transportasi.
EKO ARI WIBOWO