Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara: RUU Intelijen Harus Menghormati HAM  

image-gnews
ANTARA/Jessica Wuysang
ANTARA/Jessica Wuysang
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga penggiat demokrasi Institute for Demacracy and Peace (Setara Institute) menganggap penting badan intelijen yang kuat, terkontrol, dan accountable dalam negara. Namun, intelijen tetap harus menghormati hak asasi manusia. "Sebuah undang-undang intelijen harus meletakkan keseimbangan antara keamanan nasional dan prinsip-prinsip HAM," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam konferensi pers tentang rancangan undang-undang intelijen di Jakarta, Senin, 9 Mei 2011.

Bonar mengatakan pada tataran tertentu memang terdapat pembatasan HAM sebagai konsekuensi tak terhindarkan atas berlakunya undang-undang intelijen. Apalagi dalam rancangan ini intelijen memiliki kewenangan lebih luas dan bisa mengambil tindakan terhadap pihak yang dicurigai.

Pembentukan dan penyelenggaraan kegiatan intelijen mengacu pada Instruksi Presiden No. 5 tahun 2002 tentang Koordinasi Intelijen oleh Badan Intelijen Negara. Peraturan ini hanya memuat tiga butir substansi yang dinilai tak jelas dan tak tegas hingga perlu ditingkatkan menjadi undang-undang.

Bonar mengatakan persoalan badan intelijen dan HAM menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional, khususnya terkait pencegahan terorisme. Meski belum ada standar internasional tentang kerja badan intelijen, kata Bonar, ada kesepakatan bahwa badan intelijen harus mematuhi prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

Peneliti Setara Ismail Hasani mengatakan RUU Intelijen mengandung banyak potensi kriminalisasi. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang dianggap mengetahui tindak terorisme dan tak melapor, bisa dikenai hukuman penjara selama tujuh tahun. "Jika tindak terorisme itu benar-benar terjadi, hukuman bisa ditambah menjadi 12 tahun," katanya. Sementara definisi mengetahui tindak terorisme itu juga belum jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contoh lain adalah tindakan menyebarkan kebencian atau permusuhan yang bisa merangsang tindak terorisme juga bisa dikenai hukuman. Ismail sepakat intoleransi adalah titik mula tindak terorisme, tapi tidak semua tindak intoleransi bisa diklasifikasi sebagai tindak terorisme.

"Kalau begini ada orang yang bilang 'Mari kita ganti Pancasila dengan syariat Islam' sudah bisa dianggap terorisme," katanya. Ia menilai batasan tindak terorisme harus jelas. Jika tindakan itu tidak termanifestasi dalam bentuk kekerasan, tidak perlu dimasukkan ke dalam tindak terorisme.

KARTIKA CANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

8 September 2016

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Budi Gunawan menyampaikan visi misi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 7 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

Budi Gunawan mengapresiasi Komisi I dan para anggota Dewan lain yang memuluskan proses uji kelayakan dan kepatutannya di DPR.


Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

9 Juni 2016

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Minister of Defense Acquisition Program Administration Republik Korea Chang Myoungjin (kanan) dan Duta Besar Republik Korea, Cho Taiyoung (kiri), menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan penandatangan kontrak kesepakatan jangka panjang, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

Intelijen di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengidentifikasi sumber daya dalam negeri yang bisa mendukung pertahanan.


Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

29 Februari 2016

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso. TEMPO/Imam Sukamto
Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

BIN tidak menangkap, tapi ingin memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi.


Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

27 Januari 2016

techgenie.com
Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

Salah satu lembaga yang disebut menggunakan spyware itu adalah
Lembaga Sandi Negara.


Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

26 Januari 2016

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso (tengah) berfoto bersama Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq (kedua kiri), Ketua MPR Zulkifli Hasan (ketiga kanan) sebelum menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

Tim pengawas ini merupakan tim dari DPR, bukan tim dari Komisi I.


Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

3 Juli 2015

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso berpose saat bersiap untuk menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. Sutiyoso memaparkan sejumlah visi dan misinya mengenai ancaman ideologi, terorisme, separatisme yang mulai melalui dunia maya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tim eksternal pengawas intelijen negara. Bertugas mengoreksi kinerja intelijen yang selama ini tak terawasi.


BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

15 Juni 2015

Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman. TEMPO/Imam Sukamto
BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

Pembentukan tim pengawas intelijen akan berdampak positif pada citra BIN di masyarakat.


Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

15 Juni 2015

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memberikan keterangan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 15 Januari 2015. Andi mengatakan Presiden Joko Widodo berencana mengumumkan opsi yang akan diambil atas Budi Gunawan pada malam ini. Tempo/Aditia Noviansyah
Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

Pemerintah menyambut baik rencana DPR yang ingin membuat tim untuk mengawasi Badan Intelijen Negara.


Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

15 Juni 2015

Ki-ka: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman tertawa sebelum mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, 14 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

Tim Pengawas Intelijen terdiri atas 14 anggota DPR yang diwakili setiap fraksi dan pimpinan komisi.


Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

10 Juni 2015

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi
Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

Posisi Kepala BIN strategis untuk menentukan langkah pimpinan negara.