Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tangerang Rampung Susun Dakwaan untuk Gayus

image-gnews
Gayus Halomoan Tambunan. TEMPO/Seto Wardhana
Gayus Halomoan Tambunan. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang memanfaatkan waktu selama sepekan ini untuk menyempurnakan dakwaan perkara pemalsuan paspor dengan tersangka bekas pegawai pajak, Gayus Halomoan P. Tambunan. "Dakwaan sudah disusun, tinggal menyempurnakan. Secepatnya akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Chaerul Amir, Jumat, 29 April 2011.

Menurut Chaerul, ada delapan jaksa penuntut umum yang menangani perkara pemalsuan paspor tersebut. Empat jaksa di antaranya tim Satuan Tugas Pidana Umum Kejaksaan Agung. Mereka didampingi jaksa lokal Semeru, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang.

Berdasarkan dakwaan yang telah disusun, Chaerul mengungkapkan, Gayus akan dijerat lima pasal dalam Undang-undang Keimigrasian dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman untuknya mencapai tujuh tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kamis kemarin, berkas dan barang bukti di antaranya paspor palsu dan surat perjalanan ke luar negeri telah diterima Kejaksaan dari tim di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Gayus sendiri tidak ditahan dalam perkara pemalsuan paspor ini karena bekas pegawai golongan III di Direktorat Jenderal Pajak ini sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

AYUCIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

59 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

5 Juli 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

Imigrasi mengerahkan strategi intelijen agar WNA yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang itu mau keluar dari persembunyiannya.


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

26 Februari 2023

Calon penumpang pesawat antre di konter check-in maskapai Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

Pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memburu warga Italia yang diduga sebagai pengendali kasus paspor palsu.


Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

26 Februari 2023

Penumpang penerbangan Internasional melewati mesin autogate di area Kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menduga warga Sri Lanka pakai paspor palsu Italia untuk perdagangan manusia dan narkoba.


Terdakwa Pemalsu Paspor Meksiko Divonis Bebas, Kejari Tangerang Ajukan Kasasi

23 November 2022

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Terdakwa Pemalsu Paspor Meksiko Divonis Bebas, Kejari Tangerang Ajukan Kasasi

Kedubes Meksiko sudah menyatakan bahwa paspor milik Erick Wong tersebut tidak masuk di dalam sistem pembuatan paspor negaranya


Terpopuler Metro: Anies Baswedan Pakai Pergub Ahok, Gubernur Kaltara Lihat Camry

11 Februari 2022

Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022. Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207 tahun 2016 yang meligitimasi penggusuran paksa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terpopuler Metro: Anies Baswedan Pakai Pergub Ahok, Gubernur Kaltara Lihat Camry

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran mengatakan Anies Baswedan sudah berjanji merevisi pergub penggusuran yang dikeluarkan pada era Gubernur Ahok.


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap WNA India karena Pakai Paspor Palsu

10 Februari 2022

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap WNA India karena Pakai Paspor Palsu

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang WNA asal India karena menggunakan paspor palsu. Pelaku juga memalsukan sertifikat vaksin.


Pria AS Ditahan di Turki karena Jual Paspor Palsu Rp 142 Juta

23 Desember 2021

Barang bukti Paspor Palsu di Polres Jakarta Pusat. [TEMPO/Subekti]
Pria AS Ditahan di Turki karena Jual Paspor Palsu Rp 142 Juta

Seorang pria warga negara Amerika Serikat ditahan di Turki karena menjual paspor palsu kepada pengungsi Suriah.


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Seorang WNA Asal Palestina

16 Desember 2021

MA, 28 tahun WNA Palestina saat diperiksa petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu, Kamis 16 Desember 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Seorang WNA Asal Palestina

WNA itu ditangkap petugas Imigrasi ketika akan bertolak dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ke Kanada menggunakan pesawat Garuda Indonesia.


Pakai Paspor Palsu, Dua Warga Suriah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

10 Agustus 2021

Ilustrasi petugas imigrasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pakai Paspor Palsu, Dua Warga Suriah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dua warga negara Suriah pemegang paspor palsu Ekuador itu hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Arab.